Honor Pemakaman Pasien Covid-19 Tak Mampir ke Kantong Bupati Jember - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Nasional

Honor Pemakaman Pasien Covid-19 Tak Mampir ke Kantong Bupati Jember

×

Honor Pemakaman Pasien Covid-19 Tak Mampir ke Kantong Bupati Jember

Sebarkan artikel ini
Sesi wawancara Bupati Jember Hendy Siswanto Gunturrahmatullah Suara Indonesia 700x400 1
Bupati Jember Hendy Siswanto

JEMBER, Jumat (27/8/2021) suaraindonesia-news.com – Honor pemakaman pasien meninggal akibat Covid-19 dengan nominal satuan Rp. 100.000 untuk volume 705 kali kegiatan atau total sebesar Rp. 70.500.000 tak pernah mampir ke kantong Bupati Jember, Ir. Hendy Siswanto. Hal itu dikemukakan oleh Sekretaris Daerah Pemkab Jember, Ir. Mirfano, Jumat (27/08/2021).

Mirfano menerangkan, seluruh pejabat yang tertera dalam daftar penerima honor pemakaman pasien Covid-19 itu sudah mengembalikannya ke rekening kas daerah Pemkab Jember.

“Saya sudah memastikan, dan saya telah menyaksikan secara langsung pengembalian honor tersebut ke rekening kas daerah,” ungkap Mirfano.

26082021 bukti slip pengembalian honor ke kas daerah gunturrahmatullah suaraindonesia
Slip pengembalian honor pemakaman pasien Covid-19 ke rekening kas daerah. (Foto: Istimewa)

Mirfano mengungkapkan soal honor itu, secara regulasi sudah lumrah yang ada di setiap pemerintah daerah yang saat ini menangani Covid-19.

Secara runut, Mirfano menjelaskan pada bulan Juli 2021 pihak tim harus mengurus lebih dari 1.000 jenazah, jenazah pasien Covid-19.

Baca Juga :  Polri Tangkap 53 Terduga Teroris di 11 Provinsi, Kelompok JI Terbanyak

“Kami harus menjamin tidak boleh ada satu pun jenazah (pasien Covid-19) yang terlantar. Juga di lapangan para petugas pemakaman harus bekerja dari pagi sampai pagi lagi.  Karena pada bulan Juli itu kematian karena Covid-19 rata-rata lebih dari 50 orang per hari. Para petugas pemakaman juga harus berhadapan dengan keluarga yang marah dan sempat melakukan kekerasan fisik,” terang Sekda Mirfano.

Sedangkan  di level manajemen tim harus mengurus ketersediaan sarana prasarana dalam kondisi belum ada anggaran yang tersedia karena kematian di atas 40 orang setiap hari sangat mendadak dan dalam situasi tidak dapat diprediksi.

Honor penguburan pasien Covid 19 Jember
Dokumen keterangan honor penguburan pasien Covid-19 Kabupaten Jember. (Foto: Istimewa)

“Tiap hari kami harus monitoring pemakaman sampai pemakaman terakhir. Tiap hari harus menjaga kecukupan tenaga pemakaman, dimana tidak sedikit yang berhenti karena takut resiko, juga mencari tukang kayu yang dapat memproduksi peti jenazah yang mau pembayarannya belakangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemenkumham Catat 2 Rekor MURI pada Lomba Esports

Tidak hanya itu, setiap malam tim harus berkonsultasi dengan bupati untuk menyelesaikan masalah sarana prasarana pemakaman yang kebutuhannya sangat tinggi, sementara belum tersedia anggaran.

“Jadi pada puncak krisis pandemi bulan Juli itu, kami semua bekerja penuh resiko. Mulai petugas pemakaman sampai dengan bupati yang harus menjamin tidak boleh ada satupun jenazah yang tidak dapat dimakamkan,” sambungnya.

Sedangkan Bupati Jember Hendy Siswanto menuturkan, honor tersebut tidak pantas untuk diterima, meski hal ini sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, Hendy Siswanto berencana untuk menyumbangkan langsung honor tersebut kepada warga terdampak Covid-19, namun kemudian dia memutuskan untuk mengembalikan langsung ke kasda.

“Sudah saya instruksikan untuk mengembalikan semua,” ungkapnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful