SUMENEP, Minggu (12/06/2022) suaraindonesia-news.com – Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berlaku.
Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik ini membuat masyarakat Sumenep merasa was-was saat berkendara di jalan raya.
Sebabnya, di Polres Sumenep sendiri tilang elektronik menggunakan Mobil Incar untuk merekam para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Parahnya, tilang elektronik mobil incar tersebut tidak hanya berlaku di ruas jalan protokol Kota Sumenep, melainkan juga menyasar pelosok kecamatan.
Namun dibalik semua itu, ada pemotor yang menggunakan cara menutup pelat nomor sepeda motor pakai masker untuk menghindari tangkapan kamera canggih sistem tilang elektronik mobil incar ini.
Baca Juga: Tilang Elektronik Resahkan Warga Sumenep, Diduga Berorientasi Keuntungan
Hal ini kemudian viral di media sosial Facebook (FB) maupun di Aplikasi perpesanan WhatsApp (WA). Tak sedikit masyarakat yang membuat postingan serupa di status WA.
“Mungkin jadi solusi untuk menghindari pelacakan yang dilakukan polisi,” tulis warga Kecamatan Lenteng, Mansur di status WA pribadinya. Minggu, 12 Juni 2022.
Status serupa juga tampak terlihat di akun WA seorang tokoh muda asal Kecamatan/Pulau Talango, Kabupaten Sumenep, sebut saja namanya IM.
Pada postingannya, IM mengajak seluruh masyarakat Sumenep untuk menggelar aksi besar-besaran ke Satlantas Polres Sumenep.
Ajakannya itu rupanya bukan tanpa alasan, melainkan IM merasa geram lantaran tilang elektronik menggunakan mobil incar tersebut menyasar setiap kecamatan.
“Akan ada demo besar-besaran di Sumenep untuk Satlantas Polres Sumenep kalau hanya E-Tilang dilaksanakan di setiap kecamatan. Masak orang ke sawah kena tilang, orang mau beli-beli dekat rumahnya juga kena tilang,” tulisnya, kesal.
Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Romla













