ABDYA, Senin (25/4/2022) suaraindonesia-news.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat Daya (Abdya) memusnahkan Blangko Ijazah SD dan SMP yang rusak dan berlebih (sisa), di Halaman Kantor Disdikbud Setempat.
Pemusnahan ijazah dengan cara membakar mengunakan tempat masak tradisional atau tungku dari batu ini, disaksikan langsung kepala Disdikbud Abdya, Jauhari, S. Pd, Kepala bidang pendidikan dasar Dedi Istakri, S. Pd, serta Kasubag dilingkungan Disdikbud.
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Aceh Barat Daya (Abdya) Jauhari, S. Pd didampingi Kepala Bidang pendidikan dasar Dedi Istakri, S. Pd mengatakan, pemusnahan blangko ijazah masuk dalam kategori rusak dan berlebih (sisa).
“Pemusnahan ijazah ini dilakukan sesuai dengan prosedur. Jika tidak dimusnahkan khawatir disalahgunakan. Sebab, ijazah merupakan dokumen negara yang sangat penting,” kata Jauhari, Senin (25/4/2022 ) usai pemusnahan ijazah.
Oleh karena itu, kata dia, ijazah yang berlebih dan rusak tidak terpakai lagi, harus dimusnahkan dengan cara membakar disaksikan pihak kepolisian.
Dijelaskan Jauhari, pemusnahan Blangko Ijazah tersebut sudah sesuai dengan perintah yang telah diamanatkan dalam peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 23 tahun 2020 tentang Spesifikasi Teknis, Bentuk, dan Tata Cara Pengisian Blangko Ijazah Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Namun demikian, untuk protap pemusnahan blangko ijazah, kata Jauhari, sudah memenuhi SOP mulai dari berita acara, nomor resi dan jumlah blangko ijazah yang dimusnahkan.
“Ya, saya lihat tadi pemusnahan ijazah sudah sesuai dengan standar operasional prosedur,” sebut Jauhari.
Untuk itu, kata dia, untuk menghindari kerusakan dan salah tulis di Ijazah, tahun depan pihaknya akan menggelar sosialisasi lebih matang lagi, yang sebelumnya satu orang setiap sekolah, untuk kedepan akan merekrut dua orang kepsek dan juru tulis khusus di masing – masing sekolah.
Diketahui, yang di musnahkan adalah sisa Blangko Ijazah tahun pelajaran 2019/2022 jenjang sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak : 174 lembar dengan rincian jumlah sisa ijazah SD sebanyak : 155 dan SMP sebanyak : 19 lembar.
Selanjutnya, pemusnahan pembakaran Blangko ijazah yang salah SD dan SMP Tahun Pelajaran 2020/2021 sebanyak 102 lembar dengan rincian jumlah Blangko Ijazah Salah SD sebanyak 80 lembar, dan SMP sebanyak 22 lembar, juga ijazah paket A, Paket B dan paket C.
Reporter : Nazli
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul