Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitik

Hasil Quick Count: Pasangan FAHAM Unggul di Pilkada Sumenep 2024

Avatar of admin
×

Hasil Quick Count: Pasangan FAHAM Unggul di Pilkada Sumenep 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20241127 202524
Foto: Tim pemenangan FAHAM saat menggelar konferensi pers di Lingkungan, Pajagalan, Sumenep. (Foto: Amin/Suara Indonesia).

SUMENEP, Rabu (27/11) suaraindonesia-news.com – Berdasarkan hasil survei dan hitung cepat (quick count) yang dilakukan oleh tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim (FAHAM), pasangan ini unggul dari lawannya, Kiai Ali Fikri dan KH. Unais Hisyam (FINAL).

Direktur Lembaga Survei Terukur FAHAM, Hasan Ubaidi, menyampaikan bahwa pasangan FAHAM memperoleh 58,5 persen suara, sedangkan pasangan FINAL meraih 41,5 persen. Data tersebut dihimpun hingga pukul 19.45 WIB dengan tingkat akumulasi suara yang telah masuk mencapai 90,8 persen.

“Melihat akumulasi yang masuk dari data itu, kemungkinan ada perubahan sangatlah kecil,” ujar Hasan dalam konferensi pers, Rabu (27/11/2024) malam.

Ia menambahkan, hasil tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara metodologi dan menunjukkan indikasi kuat bahwa pasangan FAHAM menjadi pemenang Pilkada Sumenep 2024.

“Berdasarkan dari hasil ini, secara metodologi yang bisa dipertanggungjawabkan, kami bisa memberikan clue bahwa pemenang pada Pilkada Sumenep 2024 bisa dipastikan milik FAHAM versi quick count,” tegas Hasan.

Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya tetap menghormati hasil resmi yang akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

“Kami tetap akan menunggu keputusan akhir dari KPU,” katanya.

Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan bahwa pasangan FAHAM hanya tertinggal di empat kecamatan, yakni Batuputih, Ganding, Guluk-Guluk, dan Pragaan.

“Untuk persentasenya masih kita akumulasi di sistem,” tutupnya.

Hasil quick count ini semakin memperkuat optimisme pasangan FAHAM dalam memenangkan Pilkada Sumenep 2024, meski tetap menunggu pengesahan dari KPU sebagai hasil resmi.