Hadiri Sidang Paripurna LKPJ 2018, Bupati Nias Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Nias - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Hadiri Sidang Paripurna LKPJ 2018, Bupati Nias Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Nias

×

Hadiri Sidang Paripurna LKPJ 2018, Bupati Nias Apresiasi Kinerja DPRD Kabupaten Nias

Sebarkan artikel ini
sdfsd
Saat Bupati Nias menerima keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang LKPJ

NIAS, Jumat (26/4/2019) suaraindonesia-news.com — Bupati Nias sampaikan apresiasinya atas kinerja DPRD Kabupaten Nias yang di nilai kreatif dalam melakukan penilaian secara objektif dan proporsional saat menerima keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang LKPJ akhir tahun anggaran 2018, Kamis (25/4).

“Secara khusus kami sangat mengapresiasi kearifan seluruh pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang secara paripurna telah melakukan penilaian secara objektif dan proporsional, sehingga pada hari ini dapat menyampaikan keputusan dan rekomendasi kepada kami sebagai Kepala Daerah untuk perbaikan seluruh aspek penyelenggaraan Pemerintah” ucap Bupati Nias, Drs. Sokhiatulo Laoli, MM pada sambutannya di rapat istimewa penyampaian keputusan DPRD Kabupaten Nias tentang LKPJ Bupati Nias T.A 2018

Baca Juga :  Walikota Bogor Keluarkan Surat Jawaban Pengisian Kekosongan Dan PPDB Disdik Kota Bogor

Rapat yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Nias tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Yaredi Laoli dengan didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nias Alfrin Zebua serta anggota DPRD Kabupaten Nias.

Lebih lanjut Bupati Nias mengatakan jika menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) yang di sampaikan oleh DPRD ini merupakan kewajiban konstitusional.

Baca Juga :  Gus Mamak Akan Memajukan Ponpes dan Pengasuhnya

“Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) ini merupakan kewajiban konstitusional dan konsekuensi logis yang harus disampaikan kepada Kepala Daerah setelah berakhirnya tahun anggaran dengan mencakup pelaksanaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Nias kurun waktu satu tahun anggaran. Hal ini dimaksud untuk memenuhi kaidah-kaidah dan prinsip akuntabilitas kinerja Pemerintah daerah sehingga masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan melalui DPRD Nias dalam berbagai aspek dan dimensi pembangunan,” jelas Bupati mengakhiri.

Reporter : Topan
Editor : Agira
Publisher : Mariska