SAMPANG, Kamis (18/7) suaraindonesia-news.com – Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) Kabupaten Sampang, mengagas acara serasehan dengan tema Pengelolaan Sumber Daya Alam Tantangan dan Solusi, bersama petani, kelompok tani tembakau, aktivis lingkungan, ormas dan mahasiswa di aula Hotel Bahagia Jl Bahagia Kelurahan Rong Tengah Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, berlangsung menarik, Rabu malam pukul 19.30 WIB.
Sebagai Nara Sumber pada acara serasehan itu, KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Gus Mamak) anggota DPRD Provinsi Jawa Timur serta pengasuh Ponpes Besar Nazhatut Thullab Prajjan, Camplong dan Subaidi aktivis lingkungan dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Sampang.
Acara diawali sambutan Bupati LiRA Sampang, Ahmad Mahrus Ali. Ia mengatakan, maksud dan tujuan digelarnya serasehan dengan tema Pengelolaan Sumber Daya Alam Tantangan dan Solusi, karena Kabupaten Sampang memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang tinggi. Dan menjadi kabupaten terkaya di Madura.
“SDA Kabupaten Sampang yang tinggi ini kedepannya harus kita kelola sendiri, untuk kesejahteraan masyarakat. Tentunya, dengan dukungan dari regulasi Pemerintah Daerah. Salah satu contoh, tembakau dan garam yang bisa kelola sendiri dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat Sampang,” jelasnya.
Sementara KH Muhammad Bin Mu’afi Zaini (Gus Mamak) dalam pemaparannya meminta agar diskusi dengan tema Pengelolaan Sumber Daya Alam Tantangan dan Solusi ini, kemudian menghasilkan prodak. Menghasilkan prodak itu artinya, setelah selesai mengikuti diskusi ada hasil yang bisa mengangkat harkat dan martabat kita untuk memperbaiki keadaan.
Baca Juga: Pj Bupati Sampang Tinjau Dua Gudang SRG Untuk Investor Budidaya Rumput Laut
“Tapi kebijakan itu ada ditangan kita sendiri Pemerintah Daerah, tidak mengandalkan Pemerintah Pusat. Seperti masalah Migas, ini berat karena tergantung dari Pemerintah Pusat. Sebab, mayoritas Migas di Sampang berada diatas 4 mil dari pantai, secara aturan undang undang tentang Migas, masuk dalam wilayah Provinsi Jatim, jadi Kabupaten Sampang hanya wilayah terdampak,” jelasnya.
Kalau masalah garam, masih ada peluang karena garam di Sampang masih menjadi garam rakyat, belum menjadi garam produksi. Garam akan menjadi mahal harganya jika sudah masuk ke dalam garam industri.
“Barang apa saja jika sudah masuk ke dalam kwalifikasi industri harganya akan mahal. Tembakau jika sudah masuk kwalifikasi industri pasti mahal. Singkong jika masuk kwalifikasi industri pasti mahal. Bahkan manusia, ketika layak masuk industri TV pasti mahal. Contoh, seorang ustad yang biasanya ceramah selama 2 jam dibayar Rp 200 ribu, berceramah di industri TV selama 2 jam dibayar Rp 200 juta,” ungkapnya.
Jadi butuh stakeholder besar karena kita dipermainkan dengan tataniaga yang tidak baik–baik saja. Alurnya panjang, sehingga harga dasar di petani garam, tembakau, cabe dan singkong dipermainkan. Karena, tata niaga kita keberpihakannya pada petani lemah.
“Tembakau untuk sampai ke pabrik rokok ada 8 alur yang harus dilewati. Ketika alur itu bisa dipangkas beberapa tahun terakhir, harga tembakau otomatis meningkat dilevel bawah atau petani tembakau,” pungkasnya.
Gus Mamak menegaskan, yang paling ideal bukan hanya memangkas alur distribusi tapi menghabiskan alur distribusi. Bagaimana caranya, pabrikan tembakau harus ada di Sampang. Demikian juga dengan garam, pabrikan garam industri harus ada di Sampang. Sehingga, nilai tambahnya di olah di lokal Sampang. Dan alur distribusinya menjadi pendek.
Pertanyaannya ungkap Gus Mamak, bagaimana caranya agar pabrikan garam dan tembakau berada di Kabupaten Sampang? Itu sangat mudah karena UMR Sampang terendah di Jawa Timur, selanjutnya kita mudahkan perijinan berinvestasi di Sampang dan dijamin keamanan berinvestasi di Sampang.
Sekedar diketahui, acara serasehan yang digagas LiRA Sampang, dihadiri Bupati LiRA Sampamg Ahmad Mahrus Ali, Wakil Bupati LiRA Moh Anwar, Petani Sampang, Kelompok Tani Tembakau, aktivis lingkungan dari Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB), Ormas, Mahasiswa dan aktivis LSM.
Reporter: Nora
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri