Guru Komite Se-Kabupaten Manggarai Belum Terima Gaji

oleh -179 views
Ilustrasi

MANGGARAI-NTT, Minggu (1/4/2018) suaraindonesia-news.com – Tidak jelasnya jadwal penerimaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di kabupaten Manggarai membuat sejumlah guru dan tenaga kependidikan mulai mengeluh.

Pasalnya sudah sejak dua bulan terakhir terhitung sejak bulan Febuari hingga akhir Maret 2018 ini para guru Komite tersebut belum mendapatkan upah mereka selaku tenaga pendidik.

Salah seorang Guru sekolah dasar di kabupaten Manggarai yang enggan namanya dimediakan menjelaskan bahwa tidak adanya kejelasan terkait jadwal penerimaan dana BOS membuat mereka harus hidup dari berhutang, seperti dilansir floreseditorial.com Minggu (1/4).

“Kami ini pak “ujar dia” harus berhutang di Kios (Warung,red) untuk memenuhi kebutuhan kami setiap harinya, karena gaji kami yang dialokasikan melalui dana BOS belum cair”, tandas salah seorang guru yang mengajar di kecamatan Ruteng pada media ini, Sabtu (31/03).

Ia menjelaskan bahwa, keterlambatan pencairan dana BOS ini hampir terjadi dosemua sekolah di kabupaten yang kini dipimpin oleh Deno Kamelus dan Viktor Madur itu.

“Kami berharap agar dinas ppo kab manggarai segera membayar upah para guru komite lewat masing masing kepala sekolah dasar di kabupaten Manggarai,” ungkapnya.

Keterlambatan penerimaan upah para guru Komite tersebutpun mendapatkan sorotan dari sejumlah wakil rakyat yang ada di gedung DPRD Kabupaten Manggarai.

Salah satunya datang dari ADPRD Marsel Ahang yang meminta penjelasan langsung dari dinas PPO kabupaten Manggarai terkait keterlambatan pengalokasian gaji ratusan guru di kabupaten Manggarai.

“Kalau memang ada permasalah tentang penerimaan dana bos tersebut dinas PPO wajib secara terbuka untuk menyampaikan demikian,” tegas ADPRD utusan partai keadilan sejahtera itu.

Menurutnya keterlambatan pengalokasian upah para guru tentu akan sangat berpengaruh dengan kinerja para guru yang bekerja sebagai tenaga kependidikan disejumlah sekolah di kabupaten Manggarai.

“Kasian nasip guru komite yang sejak bulan pebruari 2018 sampai saat ini belum menerima upah mereka”, tukas Ahang.

Reporter : Yoko
Editor : Amin
Publisher : Imam

Tinggalkan Balasan