Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating

Gubernur Jambi Kukuhkan 584 Pejabat Organisasi Perangkat Daerah

Avatar of admin
×

Gubernur Jambi Kukuhkan 584 Pejabat Organisasi Perangkat Daerah

Sebarkan artikel ini
DSC 5010

Reporter: Inro
Jambi, Rabu (4/1/2017) suaraindonesia-news.com – Gubernur Jambi mengukuhkan sebanyak 584 orang pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan peraturan kemendagri tentang pembentukan OPD baru.

Ratusan pejabat yang dikukuhkan di halaman kantor gubernur jambi mulai dari pejabat eselon I sebanyak 14 orang, eselon III sebanyak 153 orang dan eselon IV 417 irang, juga terdapat pelaksana tugas kepala SKPD dan biro 31 orang.

Baca Juga :  Pembayaran Jasa Medik Di RSUD Chasan Busorie Ternate Tak Ada Payung Hukum

Dikatakan zola, sebanyak PLt merupakan sekretaris instansi masing-masing itu menggantukan sementara kepala SKPD yang telah dinonjobkan beberapa waktu lalu.

“Pejabat yang dikukuhkan ini akan mulai bekerja di 2017, OPD ini berdasarkan dari kemendagri,”katanya.

Pejabat yang telah dikukuhkan ini diberikan selamat oleh Gubernur Jambi, dan termasuk kepada pejabat lama.

Baca Juga :  Sinergitas TNI-POLRI Kabupaten Malang, Tertuang Dalam Renovasi Kantor Koramil Pakisaji 0818/07

“Pengukuhan ini untuk penyegaran dan benar-benar disesuaikan dengan keahlian mereka-mereka masing-masing, dan benar-benar bekerja serta mengerti akan tanggung jawab atas pekerjaan,”tegasnya.

Dalam pengukuhan juga berimbas diberhentikannya sekda provinsi jambi, ridham priskap dari jabatannya dan sebagai penggantinya, kepala balai diklat provinsi, erwan malik sebgai Plt.