Gubernur Jambi : Ini Perintah, SKPD Harus Hearing Bersama DPRD Provinsi Jambi - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
Berita Utama

Gubernur Jambi : Ini Perintah, SKPD Harus Hearing Bersama DPRD Provinsi Jambi

×

Gubernur Jambi : Ini Perintah, SKPD Harus Hearing Bersama DPRD Provinsi Jambi

Sebarkan artikel ini
th 2
Gubernur Jambi, Zumi Zola

Reporter : Inro

Jambi, suaraindonesia-news.com – Rapat paripurna istimewa yang digelar di gedung DPRD Provinsi Jambi, Gubernur Jambi Zumi Zola merasa geram atas tingkah laku para SKPD untuk Hearing bersama DPRD Provinsi Jambi.

Hal ini berdasarkan dari laporan Ketua Pansus II, membahas ekonomi, keuangan dan pembangunan, Popri.
Gubernur Jambi, Zumi Zola segera perintahkan semua kepala SKPD di lingkungan Pemprov Jambi agar menindak lanjuti tentang laporan ketua pansus II dewan terkait LKPJ gubernur Jambi tahun anggaran 2015 Senin (25/4).

Baca Juga :  Siloam Sosialisasi Deteksi Dini Kanker Panyudara Bagi Wanita

“Atas laporan ketua Pansus II tersebut  dari DPRD Provinsi Jambi, selaku Gubernur Jambi  semua SKPD harus bisa hearing bersama dewan harus dievaluasi,”tegas Zumi Zola.

Baca Juga :  Dedie A Rachim Orang Pertama Divaksin Sinovac di Kota Bogor

Zumi Zola menegaskan, Kepala SKPD maupun para staf ahli hearing bersama dewan harus hadir langsung dan tidak boleh diwakili, dan hasil akan hearing tersebut segera berikan laporan kepada Gubernur Jambi.

“Ini merupakan perintah, dan akan menjadi penilaian kinerja setiap kepala SKPD bagi saya,”terangnya.