Berita UtamaHukumRegional

Giliran Wakil Ketua DPRD Jember Diperiksa Kejati Terkait Bansos Ternak

Avatar of admin
×

Giliran Wakil Ketua DPRD Jember Diperiksa Kejati Terkait Bansos Ternak

Sebarkan artikel ini
IMG 20180712 160930
Ayub Junaidi usai diperiksa oleh penyidik. (Foto: Henoch Kurniawan/ duta.co)

SURABAYA, Kamis (12/7/2018) suaraindonesia-news.com – Kasus dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial (bansos) yang telah menetapkan Ketua DPRD yang juga kader Partai Gerindra, Thoif Zamroni sebagai tersangka sejak Februari 2018 lalu, kasusnya terus berlanjut, kini giliran Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi dipanggil oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rabu (11/7/2018) siang.

Ayub mengaku dimintai keterangan sebagai saksi dari kasus yang telah merugikan negara Rp. 33 milyar tersebut.

Baca Juga :  Anak Usia 15 Th Diintimidasi Segerombolan Orang, Diduga Laskar FPI, Ini Kata Kornas TRC PA

“Diperiksa sebagai saksi, dimintai keterangan gitu aja, tidak terkait pak Thoif, sprindiknya beda, namun pastinya tentang hibah bansos 2015,” terangnya seperti dilansir duta.co

Saat ditanya wartawan tentang apa saja yang ditanyakan oleh penyidik, Ayub menjawab “Hanya ditanya bagaimana prosesnya gitu aja, tidak spesifik,” jawabnya yang mengaku telah diperiksa sejak jam 13:00 hingga 15:30 WIB di ruang penyidik.

Baca Juga :  Polisi Bersenjata Lengkap Berjaga di Depan Kantor Pengacara Saat Digeledah KPK

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim, Richard Marpaung membenarkan bahwa pemanggilan Ayub Junaidi adalag sebagai saksi.

“Ya betul, penyidik hari ini memeriksa wakil ketua DPRD Jember. Dimintai keterangan sebagai saksi pada kasus dugaan korupsi dana hibah bansos 2015 di Jember. Hal ini merupakan pengembangan dari proses hukum yang sedang berjalan sebelumnya,” jelasnya.

Reporter : Guntur Rahmatullah
Editor : Agira
Publisher : Imam