Reporter: T2g
Bangkep, Kamis (29/12/2016) suaraindonesia-news.com – Terkait dugaan Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) T.A 2012 yang menghabiskan anggaran 7.4 Milyar untuk perjalanan Dinas sebanyak 856 Kali, Masbar Djabar Maluna, S.Pd sebagai masyarakat Bangkep sekaligus ketua Gerakan Massa Rakyat Bersatu Bangkep (GEMARATU) angkat bicara.
Menurutnya, kasus ini sudah di laporkan sejak tahun 2013 di kejaksaan negeri Bangkep oleh Koalisi LSM dan Rakyat Menguggat (LSM Trikora dan LSM LPKN Indonesia Timur) kabupaten Bangkep, namun sampai sekarang kasus ini masih belum tuntas.
“Oleh karena itu kami meminta dan mendukung pihak penegak hukum untuk menelusuri kasus ini hingga ada titik terang dan berharap kepada Ketua KPK agar dapat mengambil alih Kasus ini jikalau di perlukan demi keadilan hukum yang tidak pandang bulu,” kata Masbar.
Atas nama Perwakilan Pelapor Koalisi LSM & Rakyat Menggugat Kabupaten Banggai Kepulauan-Kabupaten Banggai Laut (LSM-Trikora-LSM Lazkar pelangi-LPKN Indonesia Timur) Masbar juga meminta penegak hukum agar “Hukum di tegakkan, Korupsi di Berantas”.
Konon sempat beredar kabar, bahwa salah satu yang di sebut sebut di kasus SPPD perjalanan Dinas tersebut saat ini sedang menjadi salah satu calon Bupati Bangkep untuk periode 2017-2021.