SUMENEP, Jumat (08/12/2023) suaraindonesia-news.com – Aksi unjuk rasa jilid III Gerakan Pemuda Timur Daya (Garda Raya) bersama masyarakat Desa Tamidung kembali dilakukan didepan Kantor Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, (08/12/2023).
Dalam aksi tersebut massa aksi mendesak Bupati Sumenep segera mencopot Kepala Puskesmas Batang-Batang dan oknum bidan yang bersangkutan.
Hal itu juga sebagai tidak lajut Garda Raya karena dirasa tuntutannya belum dikabulkan terkait dugaan malpraktek petugas Puskesmas Batang-batang ketika pengambilan sampel SHK terhadap seorang bayi anak dari Abd. Aziz dan Rumnaini asal Desa Tamidung, Kecamatan Batang-batang.
Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, Abd Halim mengatakan tuntutan pada aksi jilid tiga tetap sama terhadap Bupati Sumenep Achmad Fauzi mencopot Kepala Puskesmas Batang-batang dan oknum bidan widu dan mengevalusi kinerja seluruh Puskesmas di Kabupaten Sumenep.
“Kami menuntut, Bupati Sumenep segera mencopot Kapus Batang-batang dan Bidan Windu,” ucapnya.
Halim menyimpulkan Puskesmas Batang-batang melanggar prosedur sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 37 tahun 2012 karena tidak memberikan hasil pemeriksaan laboratorium kepada pasien atau orang tua pasien.
Baca Juga: Dinsos P3A Sumenep Salurkan BLT Kepada 3.150 Buruh Tani dan Rokok dari Dana Cukai 2023
“Puskesmas Batang-batang telah melakukan penyimpangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap bayi Adelia Aziz Bela Negara dan tidak profesional dilakukan validasi di laboratorium, sehingga diduga mengakibatkan kaki bayi bengkak dan sampai meninggal dunia,” katanya.
Sementara dari Moh. Anwer selaku paman korban mengatakan segera ada bukti bukan hanya sekedar Janji.
“Kami tidak butuh janji pak, saya butuh bukti,” ucapnya disaat berkomunikasi dengan Bupati Sumenep lewat video call (VC) via WhatsApp.
Setelah lama menunggu akhirnya massa aksi ditemui oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara daring melalui video call, karena sedang berada diluar kota.
Bupati Fauzi menyampaikan, masalah pencopotan tidak sewenang-wenang langsung dicopot melainkan harus melalui prosedur yang berlaku.
“Semua ada mekanismenya, bukan langsung main hilangkan. Kami akan melakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” terangnya ditengah kerumunan masa aksi.
Pihaknya mengaku akan segera mengambil tindakan sesuai dengan mekanisme setelah tiba di Kabupaten Sumenep.
“Besok kami akan datang dan kami akan rapatkan dengan Kadinkes dan sebagainya,” imbuh Bupati Fauzi.
Lebih lanjut, Bupati Sumenep bakal memberikan kabar kepada perwakilan massa aksi terkait dengan hasilnya.
“Tidak usah rame-rame, hasilnya akan kami kabarkan,” pungkasnya.
Setelah mendapat jawaban dari Bupati Sumenep, Korlap mengajak mundur seluruh massa aksi.
“Kami tunggu dalam 5×24 jam,” tegas Halim.
Sementara dari orator aksi Yondi mengatakan hal yang sama akan menunggu dalam 5×24 jam dan jika 5×24 jam belum ada jawaban maka Pemuda Timur Daya akan melakukan koordinasi.
“Karena dapat respon baik dar Bupati, kami dari Pemuda Timur Daya merasa senang sesuai jargon bismillah melayani dan sekarang sudah terjawab oleh Bupati Sumenep,” tuturnya.
Reporter : Ari
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri