Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Kriminal

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan di Masalembu Sumenep

Avatar of admin
×

Fakta Baru Kasus Pemerkosaan di Masalembu Sumenep

Sebarkan artikel ini
IMG 20230107 133215
Foto: Ilustrasi pelaku pemerkosaan (Istimewa)

SUMENEP, Selasa (10/01/2023) suaraindonesia-news.com – Deretan fakta dugaan kasus pemerkosaan terhadap santriwati berinisial N di Kecamatan Masalembu, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terungkap fakta baru.

“Kami, Satreskrim Polres Sumenep khususnya unit PPA telah menerima pelimpahan kasus dari Polsek Masalembu terkait dengan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur,” ungkap Kapolres Sumenep, AKBP Edo Satya Kentriko, dalam keterangannya, Selasa (10/01/2023).

Edo menyebut, terdapat terduga pelaku ganda yang merusak martabat perempuan berusia 12 tahun itu. Selain terduga pelaku AW, pamannya sendiri juga terlibat dalam kasus yang sejenis.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pimpin Pemusnahan 112 Kg Sabu

Keduanya, AW dan AN, diduga memancing kedatangan santriwati ke suatu tempat, dengan modus-modus tertentu.

“Terlapor disebutkan di sini ada 2. Yang pertama, AW kemudian AN,” kata Edo.

“Pertama adalah oknum kiai meminta tolong agar dicabutkan uban di kepalanya. Kemudian yang kedua, untuk saudara AN, karena masih satu rumah dan setiap hari tinggal bersama korban, dia sering ngajak untuk melakukan hubungan badan,” imbuh Edo lebih perinci.

Sempat dikabarkan korban N dalam kondisi hamil. Pihaknya masih menunggu hasil pengecekan secara medis.

“Sampai saat ini kami masih belum memastikan korban benar dalam kondisi hamil atau tidak. Makanya harus dilakukan pengecekan medis,” pungkasnya.

Reporter : Muhammad Iqbal
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam