BeritaNewsPemerintahan

Dukung Proyek BRR Seksi IIIB, Kantah Kota Bogor Serahkan Ganti Kerugian Aset Pemkot Senilai Rp20,2 Miliar

×

Dukung Proyek BRR Seksi IIIB, Kantah Kota Bogor Serahkan Ganti Kerugian Aset Pemkot Senilai Rp20,2 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260530 172151
Foto: Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi (kanan), Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi (kiri) saat serahkan ganti kerugian aset pemkot bogor.

KOTA BOGOR, Sabtu (30/05) suaraindonesia-news.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bogor melaksanakan kegiatan pemberian ganti kerugian dalam bentuk tanah pengganti serta penandatanganan pelepasan hak aset Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor guna mendukung pembangunan Jalan Bogor Ring Road (BRR) Seksi IIIB.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Reforma Agraria Kantor Pertanahan Kota Bogor tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Utama Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) terkait pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bogor, Akhyar Tarfi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses pengadaan tanah tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Dalam kegiatan tersebut, diserahkan ganti kerugian untuk tiga bidang tanah milik Pemerintah Kota Bogor dengan total luas mencapai 11.830 meter persegi. Nilai ganti kerugian yang diberikan tercatat sebesar Rp20.220.220.094.

Akhyar Tarfi menjelaskan bahwa sebelumnya Kantah Kota Bogor juga telah menyelesaikan proses pengadaan tanah terhadap 10 bidang lainnya. Dengan demikian, total lahan yang telah diproses untuk mendukung pembangunan Jalan BRR Seksi IIIB mencapai 13 bidang tanah.

“Percepatan penyelesaian pengadaan tanah menjadi bagian penting dalam mendukung program strategis nasional dan pembangunan daerah,” ujar Akhyar Tarfi.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi. Dalam kesempatan itu, Denny menyampaikan apresiasi kepada Kantah Kota Bogor dan seluruh instansi terkait atas sinergi yang terjalin selama proses pengadaan tanah berlangsung.

Ia berharap proses pengajuan tanah pengganti yang masih tersisa dapat segera diselesaikan sehingga tahapan pembangunan fisik infrastruktur selanjutnya dapat berjalan sesuai target dan perencanaan yang telah ditetapkan.

Dengan terlaksananya pemberian ganti kerugian dan pelepasan hak aset tersebut, diharapkan proses pembangunan Jalan Bogor Ring Road (BRR) Seksi IIIB dapat berjalan lebih optimal sebagai bagian dari upaya peningkatan konektivitas dan pengembangan infrastruktur di Kota Bogor.

Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka

Tinggalkan Balasan

2

2