PANDEGLANG, Minggu (01/10/2023) suaraindonesia-news.com – Sudah jatuh tertimpa tangga. Demikian bahasa yang pantas disematkan kepada salah seorang kepala desa di Kabupaten Pandeglang, Banten.
Pasalnya, AN (inisial), oknum operator di Desa Babadsari dan Citaman Kecamatan Jiput Kabupaten Pandeglang juga merangkap sebagai Ketua PPS sebagai Ketua Operator Desa se kecamatan diduga telah melakukan tindakan tidak terpuji lantaran menyelingkuhi istri saudaranya sendiri yang menjabat sebagai kepala desa di wilayah Kecamatan Labuan, Pandeglang, Banten.
Hal ini dituturkan oleh YT kepada wartawan sambil memberikan bukti rekaman percakapan dari saksi dan menunjukan foto video kemesraan istrinya dengan oknum operator desa tersebut pada Sabtu (30/09) malam sekira pukul 19.00 WIB.
Awalnya, Kades YT ini menaruh curiga terhadap istrinya karena meninggalkan rumah selama 3 hari. Ia pun berinisiatif mencari hingga ke penginapan dan hotel di wilayah Kabupaten Pandeglang.
Baca Juga: Tradisi Farewell Parade Akan Mewarnai Acara Serah Terima Kapolda Aceh
“Setelah 3 hari tak ada kabar dengan tanpa berdosa ia pulang ke rumah. Sehingga kami sempat bersitegang dan terucaplah pengakuan darinya setelah semua foto dan video sebagai bukti perselingkuhannya dengan (An) saya tunjukan semua kepadanya,” ungkap YT, menerangkan.
YT mengaku kecewa dan tak menyangka, karena pria yang diduga menyelingkuhi istrinya adalah saudaranya sendiri yang satu keturunan dengan orang tuanya.
“Saya kecewa dengannya, tak disangka itu saudara sebuyut dengan saya, sejak kecil kami sering bermain bersama,” imbuhnya.
“Saya harap kepada pihak terkait mohon segera ada tindakan atas perilakunya yang telah mencoreng nama baik dan keluarga,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Babadsari Kecamatan Jiput, mengatakan bahwa kasus yang mendera operator desa itu memang telah menjadi buah bibir di masyarakat.
“Memang benar, hal ini telah ramai dan menjadi buah bibir warga. Sehingga memicu masyarakat dan meminta kepada saya agar memberhentikan operator desa,” katanya.
Dia menambahkan, surat pemberhentian untuk operator desanya telah dibuatkan. Namun masih menunggu yang bersangkutan memberikan klarifikasi serta penandatanganan langsung.
“Sampai saat ini kami masih menunggu,karena nomor kontaknya tidak bisa dihubungi,” tandasnya.
Hingga berita ini terbit, AN selaku oknum operator desa yang juga merangkap sebagai PPS belum bisa dikonfirmasi. Sebab, nomor kontak pribadinya dalam keadaan tidak aktif.
Reporter : Yona
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Amin