PALU, Senin (25/05) suaraindonesia-news.com – Capaian pendaftaran tanah di Provinsi Sulawesi Tengah terus menunjukkan perkembangan positif sebagai bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ossy Dermawan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini hampir 50 persen bidang tanah di Sulawesi Tengah telah resmi terdaftar dan bersertipikat.
“Ini menunjukkan Sulteng terus berkembang,” ujar Ossy Dermawan saat menghadiri penyerahan sejumlah sertipikat tanah di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Kota Palu.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi dan penataan ruang di wilayah Sulawesi Tengah. Sertipikat tanah dinilai mampu meminimalisasi potensi konflik sengketa lahan sekaligus meningkatkan nilai ekonomi tanah milik masyarakat.
Meski demikian, Ossy Dermawan mengingatkan seluruh jajaran BPN di Sulawesi Tengah agar percepatan program sertifikasi tanah tetap dilakukan secara cermat dan tidak mengabaikan aspek ketelitian.
“Percepatan layanan harus tetap dilakukan secara cermat agar memberikan manfaat dan kepastian hukum yang berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga meminta jajaran internal BPN terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan dengan menjaga akurasi serta kualitas data administrasi pertanahan.
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan seluruh dokumen pertanahan yang diterbitkan benar-benar valid dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka







