KENDARI, Minggu (24/05) suaraindonesia-news.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional terus memperkuat komitmennya dalam mencegah praktik korupsi di sektor pertanahan melalui penguatan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi dan pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara.
Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) Wilayah Sulawesi Tenggara yang berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kendari.
Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng, mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
“Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, KPK, dan pemerintah daerah terus diperkuat dalam upaya pencegahan korupsi serta peningkatan ekonomi daerah melalui sektor pertanahan dan tata ruang,” ujar Andi Tenri Abeng.
Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak yang hadir menyepakati komitmen bersama untuk mempererat kolaborasi lintas instansi. Salah satu poin utama yang dihasilkan ialah kesepakatan untuk mengimplementasikan sembilan program kerja sama strategis.
Melalui kerja sama tersebut, pelayanan publik di bidang pertanahan dan pengelolaan aset daerah di Sulawesi Tenggara diharapkan dapat berjalan lebih transparan, terintegrasi, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Peningkatan transparansi dinilai penting untuk menutup celah pungutan liar dan tindakan kecurangan. Selain itu, integrasi data aset antara pemerintah daerah dan ATR/BPN juga diharapkan mempermudah sinkronisasi pengelolaan aset daerah.
Di sisi lain, kepastian hukum dalam sektor pertanahan dinilai dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat di wilayah Sulawesi Tenggara.
Reporter: Iran G Hasibuan
Editor: Qonita
Publisher: Eka







