Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

Dua Unit Hand Phone Milik Jurnalis Media Online di Deli Serdang Raib Digondol Maling

Avatar of admin
×

Dua Unit Hand Phone Milik Jurnalis Media Online di Deli Serdang Raib Digondol Maling

Sebarkan artikel ini
IMG 20231002 114602
Foto: Personel Polresta Deli Serdang saat olah TKP di rumah jurnalis media online yang jadi korban pencurian. (Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Minggu (01/10/2023) suaraindonesia-news.com – Muhammad Habilsyah atau yang sering disapa Abil seorang jurnalis media online mengalami nasib nahas lantaran 2 buah telepon selulernya raib saat sedang tidur di rumahnya Dusun X Desa Wonosari Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang, Minggu (01/10) dini hari seusai melaksanakan aktivitas sehari-hari.

Pada Minggu, 01 Oktober 2023 Korban didampingi rekannya melaporkan tentang peristiwa pencurian telepon seluler miliknya ke Polresta Deli Serdang dengan STPL Nomor : STTLP/B/754/X/2023/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/POLDA SUMATERA UTARA.

Dari laporan tersebut, personel Polresta Deli Serdang yang bertugas saat itu Brigadir Jacki di SPKT dan Brigadir Boby Tambunan di unit Reskrim segera meluncur ke rumah korban dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara). Dari hasil olah TKP petugas mengamankan 2 batang bambu, sepasang sendal plastik dan satu buah celana pendek warna hijau.

Baca Juga :  Gelar Lomba Dayung, Danlanal Semarang Bertekat Populerkan Olahraga Perairan ini

Baca Juga: Aliansi AGPAII dan FORGUPAKI Gelar Aksi Damai, Minta Usulan Kuota Guru Agama Diterima Pemkab Deli Serdang

Korban dalam keterangannya menceritakan dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) berawal saat dirinya pulang ke rumah pada dini hari sekira pukul 02.30 WIB, sebelum istirahat tidur ke kamar, ia bersantai di ruang keluarga lalu mengecas kedua handphonenya. Tidak lama kemudian, ia masuk ke kamar untuk tidur dengan meninggalkan kedua handphonenya di ruang keluarga, tepatnya di lantai di depan TV.

Sekitar pukul 06.00 WIB istrinya bangun dari tidur dan melihat ada dua potong bambu yang kira-kira panjangnya 1. 5 meter lebih berada di ruang keluarga. Namun saat melihat di depan TV kedua HP tersebut sudah tidak ada lagi, istri korban pun segera memberitahu. Akibat kejadian ini ia, mengalami kerugian sebesar Rp 3.100.000.

Baca Juga :  Baru Lulus Langsung Dapat Kerja, STKIP PGRI Sumenep Perdana Wisuda Mahasiswa AKS Farmasi D3

Usai membuat laporan ke Mapolresta Deli Serdang, korban berharap pihak kepolisian segera, menindaklanjuti laporannya. Sebab, menurutnya beberapa bulan terakhir ini di desanya kerap kali terjadi pencurian

“Saya berharap pelaku pencurian kedua handphone ini segera tertangkap dan dihukum sesuai hukum yang berlaku, agar menimbulkan efek jera,” tutup Abil.

Reporter: M. Habil Syah
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Amin