Disdik OKI: Kepala Sekolah Harus Aktifkan Dapodik Secara Rill - Suara Indonesia
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Disdik OKI: Kepala Sekolah Harus Aktifkan Dapodik Secara Rill

×

Disdik OKI: Kepala Sekolah Harus Aktifkan Dapodik Secara Rill

Sebarkan artikel ini
IMG 20191104 132528
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) OKI Muhamad Amin didampingi Kepala Bidang Peningkatan dan pembangunan fasilitas Pendidikan, Umar Hasan.

OGAN KOMERING ILIR, Senin (4/11/2019) suaraindonesia-news.com – Tidak sinkronnya Data Pokok Pendidik (Dapodik) untuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan data usulan dari sekolah yang diajukan berdampak ditolak Pemerintah pusat. Dinas Pendidikan Harapkan data yang rill.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) OKI Muhamad Amin didampingi Kepala Bidang Peningkatan dan pembangunan fasilitas Pendidikan, Umar Hasan menuturkan terkait usulan yang masuk melalui Dinas Pendidikan Ogan Komering Ilir (OKI) banyak yang belum bisa tercaver dalam setiap tahunnya.Namun dinas pendidikan berupaya semaksimal mungkin sehingga usulan-usulan tersebut bisa mendapatkan bantuan dana pusat.

“Disdik OKI terus berjuang sehingga bisa mendapatkan bantuan dana baik prasana dan sarana bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), seperti dari kemen PUPR,Dak, blockgrand ataupun melalui dana crs dari perusahaan yang ada diwilayah kab. Oki,” ungkapnya. Senin (4/11).

Baca Juga :  Dukung Program Ketahanan Pangan, Koramil 0826-02 Tlanakan Bantu Warga Rawat Kebun Jagung

Ia menambahkan, dalam tahap pengusulan perbaikan bangunan ataupun penambahan ruang kelas baru, kita berharap pihak sekolah harus peduli masalah sarana dan prasarana.

“Apabila ada kerusakan ringan harusnya ditanggulangi jangan sampai meluas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Ia merincikan, misalkan tingkat kerusakan kisaran 35 persen kebawah dari nilai kerusakan seluruh gedung atau bangunan dikategorikan rusak ringan bisa ditanggulangi pihak sekolah sendiri.

“Dan bila tingkat kerusakan mencapai angka 35 sampai dengan 45 persen dikategorikan rusak sedang bisa diusul untuk mendapat bantuan rehab,” jelasnya.

Umar menjelaskan, adanya usulan yang diajukan kepusat ditolak akibat dari perbedaan data yang diusulkan dengan data yang ada di dapodik menjadi salah satu penyebabnya.

Baca Juga :  Pentingnya Kesadaran Tentang Hak dan Kewajiban Warga Negara

“Pihak sekolah harus mengaktifkan data pokok pendidikan secara rill, jangan yang rusak dibilang baik. Demi menjaga citra sehingga bangunan yang rusak diangap baik akhirnya tidak mendapat bantuan terutama dana dak dan dana lainnya,” ujarnya Umar.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan OKI untuk sarana dan prasarana pendidikan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2019, dari 112 sekolah negeri yang ada dikabupaten OKI. Dan untuk kebutuhan ruangan sebanyak 69 ruang kelas baru, 18 unit perpustakaan, 26 unit laboratorium IPA, 79 unit Lab (Multi), 6 ruang guru, 75 ruang tata usaha 355 pintu (jamban).

Reporter : Firman
Editorial : Amin
Publisher : Marisa