SUMENEP, Senin (7/2/2022) suaraindonesia-news.com – Puluhan masyarakat Gili Raja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep. Senin (07/02), mendapat tanggapan langsung dari perusahaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML).
Hamim Tohari, Manager Regional Office dan Relations HCML menyampaikan bahwa dirinya ingin memenuhi visi menjadi produsen gas terbesar di Jawa Timur dan operator pilihan di Indonesia, dengan mengelola bisnis minyak dan gas yang berpegang kuat pada komitmen terhadap etika, kesehatan, keselamatan, dan lingkungan hidup.
“Jauh sebelum beroperasi, HCML sudah menyelesaikan sejumlah kewajiban terhadap warga sekitar, termasuk nelayan, sejak 2016,” terangnya.
Menurutnya, saat itu pihaknya sudah melaksanakan kegiatan uji teknis kondisi bawah laut selama 7 (Tujuh) hari yang mengharuskan tidak adanya rumpon di sekitar area eksplorasi dan eksploitasi.
Baca Juga: Didemo Warga Gili Raja, DPRD Sumenep Akan Panggil HCML
“Untuk itu, sebelum melakukan kegiatan, kita melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan survey lokasi kegiatan dengan melibatkan saksi dari pemerintah setempat dan hasilnya adalah di lokasi kegiatan kami tidak ditemukan adanya rumpon, sehingga tidak ada rumpon yang dirusak atau dipotong,” ungkapnya.
“Saat ini di lapangan MAC belum ada kegiatan apa apa, karena masih dalam tahap perencanaan,” Sambungnya.
Sebelumnya, Puluhan masyarakat Gili Raja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep, mereka menolak ekploitasi migas yang dilakukan oleh perusahaan HCML di perairan Sumenep.
Dalam aksinya, mereka juga meminta DPRD Sumenep untuk menghentikan dan mengusir HCML, karena dinilai tidak memberikan manfaat.
Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful