SUMENEP, Senin (7/2/2022) suaraindonesia-news.com – Ketua Komisi II DPRD Sumenep, H. Subaidi, berjanji akan memanggil General Manager (GM) HCML, SKK Migas, Lingkungan Hidup, camat, kepala Desa aktif dan mantan kepala Desa dalam tenggang waktu 4 x 24 jam.
Pemanggilan tersebut dilakukan setelah menerima semua tuntutan dari aliansi masyarakat kepulauan dengan berunjuk rasa ke DPRD Sumenep, pada Senin, 7 Februari 2022. Mereka menuntut perusahaan HCML dibubarkan.
“Kami mengagendakan rapat kembali pada Kamis besok, 10 Februari 2022. Dengan memanggil pihak terkait, seperti General Manager (GM) HCML, SKK Migas, Lingkungan Hidup, camat, kepala desa aktif dan mantan kepala Desa,” kata Subaidi.
Tapi kata dia, untuk pemanggilannya yang akan menjadi tuan rumah Komisi I DPRD Sumenep.
Baca Juga: Dinilai Tidak Memberikan Manfaat, Warga Gili Raja Demo DPRD Sumenep
Sebelumnya, Puluhan masyarakat Gili Raja yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat Sumenep, Madura, Jawa Timur, saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Sumenep. Senin (07/02).
Mereka menolak ekploitasi migas yang dilakukan oleh perusahaan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) di perairan Sumenep.
Dalam aksinya, mereka juga meminta DPRD Sumenep untuk menghentikan dan mengusir Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), karena dinilai tidak memberikan manfaat.
“Usir HCML, kami minta agar HCML tidak beroperasi lagi dan dibubarkan dari Kepulauan Sumenep, sebab mereka tidak memberikan manfaat, terutama bagi nelayan Gili Raja, dan kita menolak penjajahan asing,” kata Saiful Puja orator aksi.
Dalam aksinya, para demonstran membawa sejumlah poster dengan bertuliskan “Tolak Produk Amdal”, “Usir…! Perusahaan HCML”, “Stop perusahaan yang tidak pro nelayan”.
Saiful juga menyampaikan selama ini HCML tidak pernah memperhatikan kepentingan masyarakat dan nelayan di kepulauan Gili Raja, hanya mementingkan perusahaannya.
“Yang ada dengan keberadaan HCML di kepulauan sangat merugikan bagi nelayan,” tutur Saiful.
Reporter : Sudirman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful