Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaPolitikRegional

Diduga Ikut Kampanyekan Bacaleg, Ketua PABPDSI Sapeken: Kita Berani Karena Belum Penetapan Caleg

Avatar of admin
×

Diduga Ikut Kampanyekan Bacaleg, Ketua PABPDSI Sapeken: Kita Berani Karena Belum Penetapan Caleg

Sebarkan artikel ini
IMG 20230715 193915
Foto: VIRAL. Potret Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Pulau/Kecamatan Sapeken, Haitami, saat diduga melakukan kampanye Bacaleg Dapil 8. (Istimewa/SI)

SUMENEP, Sabtu (15/07/2023) suaraindonesia-news.com – Beberapa hari lalu, salah satu bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPD PKS Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga ‘mencuri start kampanye’ dan viral di media sosial.

Bahkan, dalam video viral yang tersebar di media sosial utamanya grup WhatsApp itu, nampak terlihat Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Pulau/Kecamatan Sapeken, Haitami, juga diduga melakukan kampanye terselubung.

Sayangnya, saat dikonfirmasi media ini, Haitami berdalih jika ia tidak sedang melakukan kampanye salah satu Baceleg dari Dapil 8 itu.

Ia mengaku, hanya ikut menghadiri acara keluarga. Namun, dirinya tidak membantah bahwa dalam video viral tersebut memang benar dirinya.

Baca Juga: Viral! Ada Bacaleg ‘Curi Start Kampanye’ Hingga Libatkan Ketua PABPDSI Kecamatan Sapeken Ajak Masyarakat Beri Dukungan

Saat dikonfirmasi sejumlah media, Haitami mengatakan, bahwa yang ia lakukan bukanlah kampanye salah satu Bacaleg, melainkan hanya berkumpul dengan keluarga.

“Ini kan kita keluarga, bukan mengundang orang. Saya juga tidak tahu. Saya hanya datang mengenalkan adik saya (Pak Wawang, red), cuma 5 menit. Nggak ada kepentingan yang lain,” kata Haitami saat dikonfirmasi melalui teleponnya, Sabtu (15/7).

“Saya bilang, kalau di sana banyak calon termasuk Pak Wawang. Saya bilang ke warga, (karena sudah ada Pak Wawang di depan anda silahkan menilai, red),” kata dia lebih lanjut.

Padahal, tahapan masa kampanye belum dibuka secara resmi oleh KPU. Diketahui, jika masa kampanye Pemilu 2024 baru akan dibuka pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Baca Juga :  Buka Musrenbang RKPD Tahun 2025, Begini Pesan Pj Bupati Abdya

Sementara Pemilu 2024 akan digelar pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

“Ini kan juga belum keluar undang-undang kampanye, artinya belum ada penetapan. Tapi kenapa kita berani ngawal, karena terkait adik saya,” tutur Haitami.

“Meskipun sudah penetapan keluar juga tidak berani melakukan kampanye. Maksud saya, karena diajak sama Pak Wawang, makanya saya ikut,” sambungnya.

Ditanya soal dugaan ‘mencuri start kampanye’ dalam kegiatan itu, Haitami mengatakan, bahwa hal itu tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Dugaan Bacaleg Curi Start Kampanye di Pulau Giliraja, Bawaslu Sumenep Angkat Bicara

“Menurut saya itu tidak melanggar aturan. Saya kan orang bodoh tidak tahu apa-apa. Saya hanya melakukan silaturahmi saja,” ujarnya.

Terpisah, Ketua DPD PKS Sumenep, Rimbun Hidayat, mengaku belum mendengar informasi dugaan salah satu Bacaleg PKS ‘mencuri start kampanye’.

“Sampai saat ini saya belum mendapatkan informasi itu, jadi saya harus konfirmasi dulu berkaitan Baceleg PKS di Sapeken,” kata Rimbun dalam keterangannya saat dikonfirmasi media ini melalui via telepon.

Menurutnya, ia akan mencari tahu terlebih dahulu atas kebenaran video viral tersebut. Jika nantinya memang benar ada Bacaleg dari DPD PKS ‘mencuri start kampanye’ sebelum masa kampanye dimulai, akan ada tindakan khusus.

“Tentu kita masih akan melihat dulu baru akan menilai. Sebab, saat ini kan belum ada penetapan Caleg. Ini masih proses pendaftaran juga ke KPU, kemudian ada perbaikan dan belum juga ditetapkan Caleg,” terangnya.

Sebelumnya, Bawaslu Sumenep pernah menyampaikan, jika saat ini proses tahapan kampanye belum dimulai.

Baca Juga :  PWI Kabupaten Bogor Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

Jika pun ada Bacaleg yang melanggar, pastinya akan mendapatkan sanksi sesuai aturan Pemilu 2024.

Koordiv Hukum, Hubal & Humas Bawaslu Sumenep, Imam Syafi’ie menyatakan, penebaran alat atau bahan kampanye menyalahi aturan karena belum masuk masa kampanye.

“Sekarang kan belum masuk masa kampanye, tidak boleh ada kampanye. Termasuk belum ada Caleg, masih berstatus Bacaleg semua,” kata Imam saat dikonfirmasi sejumlah media belum lama ini.

Menyikapi peristiwa foto viral dugaan ‘mencuri start kampanye’ itu, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya.

Menurutnya, hal itu nantinya bisa dilakukan pemanggilan bakal calon atau pengurus partai politik secara langsung.

“Kami akan pastikan dulu, pendistribusian bahan kampanye itu dilakukan siapa? itu untuk memastikan pelanggarannya. Jika misal itu merupakan giat partai politik, maka kami bisa menyimpulkan partai politik telah melakukan pelanggaran karena melakukan giat kampanye sebelum tahapan,” kata Imam menegaskan.

Hingga berita dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari salah satu Bacaleg yang diduga tengah ‘mencuri start kampanye’ tersebut.

Sebab, saat media ini mencoba melakukan upaya konfirmasi melalui sambungan teleponnya belum ada respon, meski terdengar nada tunggu teleponnya berdering.

Reporter: Amin
Editor: Abd. Wakid
Publisher: Nurul Anam