ABDYA, Selasa (21/7/2020) suaraindonesia-news.com – Merasa difitnah anggota DPRK Abdya Anton Sumarno melaporkan oknum Pelapor dirinya ke Polres Aceh Barat Daya. Selasa pagi (21/7/2020).
Ia menghadap sendiri ke SPKT Polres Abdya, Anggota Dewan yang akrab dipanggil Anton ini melaporkan Ibu Zahraini (26) yang sebelumnya juga sudah viral dan telah melaporkan dirinya ke Polda Aceh.
Kepada awak media, pada Selasa 21 Juli 2020 Anton menjelaskan, bahwa yang menjadi dasar laporan dirinya terhadap ibu Zahraini (26) bukanlah terkait dilaporkan dirinya ke Polda Aceh, namun berdasarkan surat yang dikirimkan ibu Zahraini dengan tujuan Ketua DPRK dan ditembusi ke Pimpinan Partai PNA tempat dirinya bernaung.
“Benar saya telah melaporkan ibu Zahraini hari ini selasa 21/7.dengan laporan Polisi Nomor :LP-B/47/VII/RES.1.14/2020/SPKT, yang menerima laporan BRIPKA ARDI NOVAL berdasarkan surat beliau kirim ke Ketua DPRK yang menurut diri saya mengandung tuduhan dan fitnah,” jelasnya.
Anton Sumarno menjelaskan, sebelum proses laporan ini jauh- jauh hari dirinya sudah meminta ibu Zahraini untuk mengklarifikasi isi surat yang ditembusi tersebut, namun tidak direspon oleh ibu Zahraini.
“Sebenarnya saya sudah melayangkan somasi terhadap ibu zahraini pada tgl 8 juli 2020 agar ibu Zahraini meminta maaf kepada saya beserta keluarga atas tuduhan penipuan berdasarkan surat yang di layangkan oleh ibu Zahraini kepada ketua DPRK Aceh Barat Daya serta tembusan kepada DPP PNA dan DPW PNA Abdya,” tuturnya.
Adapun somasi tersebut berjangka waktu 7 (Tujuh) hari terhitung sejak tanggal 8 Juni 2020, perlu diketahui, juga bahwa, selain ibu Zahraini yang mengaku mengalami kerugian atas perbuatan penipuan yang dilakukan oleh saudari Rovina, dalam hal ini dirinya juga mengalami nasib yang serupa dengan ibu Zahraini, bahkan Rovina juga kata dia telah menyalah gunakan Rekening pribadinya untuk kepentingannya dalam melakukan modus penipuan tersebut.
“Dalam hal ini saya juga menegaskan bahwa saya juga korban, sama halnya seperti ibu zahraini yang mengalami kerugian oleh perbuatan saudari vina dan bahkan lebih besar dari ibu Zahraini, selain itu juga, ada beberapa hal yang disampaikan oleh ibu Zahraini yang menurut saya ada kejanggalan kronologis yang disampaikannya dalam keterangan yang merugikan saya secara pribadi,” tuturnya.
Terkait adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini, Anton menganggap wajar-wajar saja karena ia seorang anggota DPRK.
“Pada kenyataannya saya juga korban dari kasus ini, jadi saya berharap kepada masyarakat jangan hanya mendengar secara sepihak, tanpa pernah menggali dan mendapatkan informasi secara utuh dari saya bagaimana kronologis sebenarnya, atau bertanya kepada sumber yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” jelasnya.
Di sisi lain kata dia, ditunggu saja bagaimana proses selanjut nya dari pihak berwajib.
“Saya mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, agar tidak menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya (Hoax), sehingga dapat menjatuhkan harkat dan martabat seseorang dimana konsekuensinya adalah terjadinya tindak pidana pencemaran nama baik,” tukasnya saat ditemui awak media ini di Mapolres Abdya.
Sementara itu, Kapolres Abdya AKBP Muhammad Nasution, SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Erjan Dasmi, membenarkan bahwa Anton Sumarno telah melaporkan Zahraini ke Polres atas pencemaran nama baik.
“Sudah kita terima laporannya dan juga sudah kita minta keterangan dari saudara Anton,” ujarnya singkat.
Reporter : Nazli
Editor : Amin
Publisher : Ela