Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPendidikanRegional

Dianggap Berita Fitnah, Kades Pasar Melintang Akan Buat Laporan Pencemaran Nama Baik

Avatar of admin
×

Dianggap Berita Fitnah, Kades Pasar Melintang Akan Buat Laporan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
IMG 20220309 214131
Foto: David Sagala Kepala Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang. (Foto: M. Habil Syah/SI)

DELI SERDANG, Rabu (09/03/2022) suaraimdonesia-news.com – Terkait adanya pemberitaan miring terhadap Kepala Desa Pasar Melintang, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli serdang, yang dianggap dirinya telah melecehkan institusi membuat David Sagala selaku Kepala Desa berang.

David Sagala saat dikonfirmasi terkait adanya pemberitaan yang sudah meluas tersebut, menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar. David Sagala menegaskan jika pemberitaan yang ditujukan terhadapnya adalah fitnah dan keji.

“Pemberitaan di salah satu media online itu adalah fitnah dan keji, karena situasi penguburan mantan Kapolsek Alm. TN tidak seperti itu,” atanya. Rabu (09/03/2022).

David Sagala menjelaskan kronologis yang terkait dengan pemberitaan miring terhadap dirinya menceritakan, bahwa awalnya salah satu keluarga Alm. TN berinisial Sitorus datang ke Kantor Desa Pasar Melintang pada hari Kamis (24/02/2022) yang lalu, saat itu pihak keluarga Alm TN meminta tolong kepadanya agar di berikan tempat penguburan, dikarenakan Alm TN diduga meninggal terpapar Covid-19, dirinya menjelaskan bahwa semua tempat penguburan menolak untuk pemakaman Almarhum.

“Dari cerita yang dijelaskan keluarga almarhum tersebut, saya sedih mendengar penjelasan dari pihak keluarga Alm TN dan saya mengambil keputusan agar putra bangsa itu untuk bisa segera dikebumikan,” tegasnya.

Menurutnya, seorang putra bangsa yang sudah mengabdi kepada Negara dibiarkan tidak dikebumikan.

“Jangan karena dia kena Covid terus kita membiarkannya, kan gak gitu juga, jadi saya ambil tindakan dan akan memperjuangkan putra bangsa itu supaya bisa dikebumikan dengan layak,” ucapnya.

Masih menurut Kades Pasar Melintang, dari perundingan pihak keluarga dan saya bersama perangkat PTPN-2, maka itu saya putuskan agar Alm TN dikebumikan di lahan HGU PTPN-2, karena saya tau lahan itu sedang diperjuangkan perangkat dan masyarakat Desa Pasar Melintang, lahan tersebut untuk dijadikan tanah wakaf.

Baca Juga :  Ketua DPRD Halteng Tersangka Kasus Pengerusakan Dan Penjarahan PT FBLN Hingga Kini Belum Ditahan

Masih diceritakan David Sagala, selang Empat hari kemudian, pada hari Minggu (27/02/2002) pihak keluarga Alm TN membongkar kuburan Alm TN untuk dipindahkan ke Pemakaman Taman Eden yang berada di Desa Bangun Rejo Tanjung Morawa.

“Jadi bukan Desa Pasar Melintang melecehkan institusi tapi pihak keluarga Alm TN yang ingin memindahkan makam itu,” jelasnya.

“Lahan HGU PTPN-2 itu sedang kami perjuangkan bersama masyarakat untuk menjadi tanah wakaf, dan kami berjuang sejak dari tahun 2019 dan kami sudah layangkan suratnya,” terangnya lagi.

Tujuannya, kata dia, agar semua paham, bahwa ia memperjuangkan Alm TN agar dikebumikan dan berjuang bersama masyarakat Pasar Melintang agar mendapatkan tanah wakaf di situ.

“Kok malah saya dizholimi oleh pihak-pihak lain. Saya siap berkorban dan berjuang untuk warga Pasar Melintang apapun resikonya akan saya hadapi,” cetusnya dengan berang.

Jadi menurut David, semua tuduhan seperti dalam pemberitaan di salah satu media online adalah berita bohong dan fitnah.

“Semua pemberitaan itu hanya ingin menjatuhkan saya, tapi saya selalu siap berkorban untuk warga, atas pemberitaan media online itu saya akan layangkan laporan pencemaran nama baik karena itu sudah fitnah,” tegas David.

Diberitakan sebelumya disalah satu media online yang dimaksud, pada hari Senin (07/03/2022) yang lalu, telah memberitakan Makam Kapolsek Tiga Binanga Alm Tedy Napitupulu dibongkar oleh keluarga dilahan HGU PTPN-2, dinilai Kades Pasar Melintang telah melecehkan institusi.

Baca Juga :  Pemkab Jember Cetak Ratusan Pesilat Jadi Kader Bela Negara

Reporter : M. Habil Syah
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful