Reporter: Anam
Bangkalan, Rabu 14/09/2016 (suaraindonesia-news.com) – Polemik mengenai informasi pungli yang dilakukan Sri Mulyati M. Pd, kepala Sekolah Dasar Negeri Petrah 1, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur terus menjadi perbincangan dikalangan masyarakat khususnya pada lingkungan dinas pendidikan setempat.
Muzakki selaku pimpinan Dewan Pendidikan (DP) Bangkalan pada Rabu (14/09) menyayangkan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Mulyati bahkan Muzakki mengatakan Bupati Bangkalan selaku pembuat Perbub harus memberi sanksi pada siapapun yang telah melanggar Peraturannya tanpa pandang bulu.
“Tindakannya Itu sangat melecehkan peraturan yang dibuat oleh bupati Bangkalan, dan Bupati yang harus memberi sanksi berupa penurunan jabatan dari awalnya menjabat kepala menjadi guru biasa atau penarikan sertivikasinya karena dinilai tidak patuh pada aturan atasan,” tegasnya.
Tidak hanya itu, menurutnya tingkat kepatuhan pada aturan selaku kepsek nilainya dibawah rata-rata apalagi kata Muzakki, dia tidak konfirmasi terlebih dahulu sesuai mekanisme kemudia mengeluarkan aturan sendiri. jelasnya.












