ACEH UTARA, Selasa (30/05/2023) suaraindonesia-news.com – Banyak persediaan atau benda-benda terlarang yang ditemukan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara. Sebanyak 85 unit Hp, senjata tajam, alat isap sabu bahkan hingga kondom pun ditemukan didalam bilik warga binaan.
Tim gabungan dari Polres Aceh Utara bersama Brimob Kompi 4 Batalyon B pelopor Sampoiniet dipimpin melakukan razia dak-dakan ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera memimpin langsung razia di Lapas yang dihuni sebanyak 381 warga binaan itu, Selasa (30/05).
Tak hanya benda-benda berbahaya dan terlarang itu ditemukan, bahwa sebanyak 15 napi setempat didapati positif zat methaphitamine (unsur zat sabu-sabu). Hal ini ditemukan setelah dilakukannya tes urine terhadap penghuni lapas terkait.
“Jadi barang-barang ini adalah benda yang tidak boleh ada dalam sel lapas, Alhamdulillah razia ini membuahkan hasil dan ini mudah-mudahan dapat mencegah peredaran narkoba yang dimana diketahui banyaknya kasus narkoba yang dikendalikan dibalik lapas yang tentunya dilakukan melalui handphone sebagai alat komunikasi,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera.
Baca Juga: PPS Aceh Utara Diduga Dipaksa Setor Biaya Operasional ke PPK
Menurutnya, isu peredaran Narkoba di dalam lapas mungkin sudah menjadi rahasia umum, desas-desus isu tersebut pun menjadi perhatian dari penegak hukum, guna melakukan antisipasi khusus. Dalam hal ini, pihaknya akan mengecek keseluruhan dan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait apakah penghuni Lapas Kelas IIB terkait yang terindikasi sebagai pengendali peredaran Narkoba.
“Terkait dengan 15 orang penghuni lapas yang positif urine akan kita lakukan pendalaman lebih lanjut terhadap hal itu,” ungkapnya.
Baca Juga: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara Raih Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud RI
“Para tahanan atau napi ini telah mengaku dalam beberapa hari kebelakang telah memakai narkoba, ini akan kita dalami lebih lanjut dari mana barang sabu tersebut bisa masuk ke dalam lapas, ini akan kita selidiki dan kita dalami,” tambahnya.
Kendati demikian kepala Lapas Kelas IIB, Yusnaidi, mengaku rutin melakukan penggeledahan, dan mereka memastikan tidak ada barang-barang yang menjadi temuan hari sebelumnya.
Namun, untuk temuan besar ini ka Lapas terkait mengaku kecolongan atas kejadian ini, meskipun pihaknya melakukan razia serupa, melakukan penggeledahan barang dan penggeledahan badan terhadap barang dan tamu yang masuk.
Reporter : Efendi Noerdin
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam