Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
PendidikanRegional

Covid-19: Hajatan Boleh Tapi Tanpa Hiburan Di Wilayah Kecamatan Jayakerta

Avatar of admin
×

Covid-19: Hajatan Boleh Tapi Tanpa Hiburan Di Wilayah Kecamatan Jayakerta

Sebarkan artikel ini
IMG 20200727 163722
Salah satu kegiatan hiburan di acara hajatan. (ilustrasi).

KARAWANG, Senin (27/7/2020) suaraindonesia-news.com – Situasi pandemi wabah virus covid-19 berdampak pula pada hiburan pesta hajatan di masyarakat dimana saat ini hiburan sementara oleh pemerintah daerah dilarang diadakan guna mengantisifasi penyebaran virus tersebut, apalagi daerah Kecamatan yang disebut sebut zona hitam, seperti halnya di wilayah Kecamatan Jayakerta.

Agus salah seorang masyarakat Desa Kampung Sawah, Kecamatan Jayakerta di sambangi awak media mengatakan untuk pagelaran resepsi hajatan di perbolehkan tetapi sesuai dengan protokol kesehatan tanpa menampilkan hiburan.

Baca Juga :  Penyumbang Pasien positif Covid-19 Terbanyak, Satpam PT. Tanjung Odi' Halangi Tugas Wartawan

“Ya apalagi wilayah Kecamatan Jayakerta dikatakan zona hitam oleh team gugus covid-19 Kabupaten Karawang untuk itu hiburan di resepsi nikahan atau sunatan di larang jika ada yang memaksa tanggung jawab pihak hajatan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ciptakan Lingkungan Sehat Bebas Covid-19, Warga Dusun IX Seroja Desa Sambirejo Timur Gotong Royong

Menanggapi hal tersebut, saat di temuai Kepala KUA Jayakerta, Saefudin S.Ag mengatakan dalam sesi pernikahan bisa di langsungkan di rumah yang bersangkutan tetapi di terapkan sesuai standar SOP protokol kesehatan.

“Adapun yang hadir dalam ijab kabul pengantin sesuai aturan yang diterapkan yakni 30 persen dari tempatnya,” Pungkasnya.

Reporter : Endang Fauzi
Editor : Amin
Publisher : Ela