SURABAYA, Kamis (17 Agustus 2017) suaraindonesia-news.com – Di Pulau sebrang Kepulauan Kangean tidak ada acara tiup lilin dan potong tumpeng dimomentum istimewa Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) Ke-72 .
Meskipun sudah kian sepuh saja Republik Indonesia. Hari ini, (17 Agustus 2017), Indonesia genap menginjak 72 tahun usia kemerdekaannya.
Perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) mengisi kemerdekaan sejauh ini telah mencapai banyak kemajuan dari berbagai sektor, meski tidak sedikit pula persoalan yang belum terselesaikan.
Misalkan pemerataan pendidikan dari pusat kota sampai kepelosok Desa, penegakan hukum yang masih terkesan tajam kebawah tumpul keatas, yang mana prinsip hukum “equality before the law” hanyalah menjadi catatan semu di dalam konstitusi negara.
Hal ini sebagai mana halnya yang terjadi pada masyarakat kepulauan kangean, ujung timur Kepulauan Madura kabupaten Sumenep misalkan, dari sektor pemerataaan pendidikan masih banyak anak-anak di Kepulauan Kangean yg belum marasakan wajib belajar sembilan (9) tahun seperti yang telah dicanangkan oleh Pemerintah dari beberapa tahun silam.
Dari aspek penegakan hukum di Kepulauan Kangean masih terjadi ketimpangan, misalkan belakangan ini masyarakat kangean selalu diresahkan dengan tindakan amoral kenalan remaja yaitu penjambretan.
Dan maraknya peredaran sabu-sabu hal ini berdasarkan fakta lapangan belum teratasi secara maksimal oleh aparat penegak hukum setempat, dan masih banyak persoalan-persoalan lain yang menimpa masyarakat kangean, seperti juga adanya persoalan transportasi laut dan lain sebagainya. Baca Juga: PT GMM Bulog Blora Kibarkan Bendera Merah Putih di Air Kedalaman 11 Meter
Maka dari itu harapan kami kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah Kepulauan kangean harus mendapat perhatian khusus, karena kami juga cinta Indonesia, cinta NKRI.
Saya ulangi lagi Pemerintah sebagai pemangku kebijakan masyarakat Kepulauan Kangean harus diberikan perhatian khusus, karena ibarat penyakit Kepulauan kami sudah masuk kategori komplikasi atau berada dalam keadaan darurat.
Maka dari itu kami dari Kesatuan Mahasiswa Kangean Indonesia (KMKI) akan selalu menuntut pemerintah agar memberikan perhatian terhadap masyarakat kepulauan kangean agar benar-benar merasakan kemerdekaan yg semestinya yaitu merdeka seratus persen (100%).
Surabaya, 17-08-2017
Oleh:
Muridan, S.H
Ketua Umum Terpilih KMKI