PATI, Jumat (18/03/22) suaraindonesia-news.com – Bupati Pati H. Haryanto merotasi dua pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, yaitu Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Dr. Muhtar digantikan Indriyanto yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
Selanjutnya, Dr Muhtar menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Pati.
Pelantikan dan pengambilan sumpah / janji berlangsung di Pendopo Kabupaten Pati, Jumat (18/03/22), bersamaan dengan 8 pejabat administrator dan 21 pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.
Bupati Haryanto mengatakan, rotasi adalah sesuatu yang wajar sebagai bagian dari proses penyegaran dan pengisian jabatan yang kosong.
“Tujuan rotasi dan promosi ialah untuk menambah pengetahuan, pengalaman dan penyegaran”, kata Bupati.
Rotasi itu, diharapkannya, akan lebih memaksimalkan kinerja dan fungsi koordinasi antar pejabat semakin optimal.
Haryanto menegaskan, rotasi jabatan akan tetap berlangsung hingga masa jabatannya sebagai Bupati Pati berakhir.
“Insya Allah sampai saya purna, masih ada rotasi. Karena masih ada yang harus diisi”, ungkap Haryanto.
Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017, bahwa Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) hanya dapat diduduki paling lama 5 tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan kebutuhan instansi, setelah mendapat persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara.
Reporter : Usman
Editor : Redaksi
Publisher : Syaiful












