EMPAT LAWANG, Minggu (27/10/2019) suaraindonesianews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan pendapat Fraksi-Fraksi tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2020 di ruang paripurna DPRD Empat Lawang Jumat (25/10/2019).
Hadir dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Empat Lawang bersama delapan Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Empat Lawang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Empat Lawang APBD Tahun Anggaran 2020.
Bupati Empat Lawang H. Joncik Muhamad menyampaikan, atas nama pemerintah Kabupaten Empat Lawang mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh DPRD Kabupaten Empat Lawang sehingga Raperda APBD dapat disetujui dan disahkan.
“Kami dari jajaran pemerintah menerima, kritik, saran juga masukan dari seluruh Anggota DPRD dan Masyarakat Kabupaten Empat Lawang dengan tujuan agar apa yang sudah di rencanakan pemeritah demi kebaikan dan kemajuan Kabupaten yang kita cintai ini, kami terima dan akan terus kami perbaiki untuk kebaikan bersama,” kata Bupati Empat Lawang.
Selanjutnya, kata H.Joncik Muhammad, setelah ditandatanganani persetujuan bersama ini, pada APBD Tahun 2020 belanja Daerah yang dianggarkan sekitar Rp 1.104 Triliun.
“Insyaallah APBD tahun 2020, dapat memberikan dampak yang nyata terhadap upaya peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Empat Lawang, agar terwujudnya Empat Lawang yang Madani,” tutup Bupati.
Reporter : Rahman
Editor : Amin
Publisher : Marisa