SUMENEP, Selasa (19/3/2024) suaraindonesia-news.com – Walau sudah memasuki bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, tetap memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya para pasien.
Hal tersebut merupakan upaya rumah sakit milik daerah Kabupaten Sumenep ini untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat.
Dimana seluruh PNS atau ASN yang ada tetap menerapkan jam masuk kantor/kerja dari pukul 07.00 Wib. Aturan itu berlaku bagi seluruh pejabat maupun staf di rumah sakit.
“Kalau kita (RSUD) tetap masuk kerja atau kantor dari jam 07.00 Wib pagi. Dan pulangnya ya mengikuti jam 15.00 Wib. Jadi masuk jam 8 disini tidak kita terapkan,” terang Direktur Utama (Dirut) RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Erliyati, M.Kes, Senin (18/3/2024).
Menurut Dokter Erliyati, masuk jam 07.00 pagi merupakan bagian upaya pihaknya untuk terus memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, sehingga tidak ada perbedaan antara bulan-bulan biasa dan bulan ramadhan.
Baca Juga: Peduli Keluarga Pasien, RSUD Moh. Anwar Sumenep Beri Buka Puasa Gratis Selama Bulan Ramadhan
“Kami tetap siapkan pelayanan di UGD seperti biasanya yakni 24 jam, begitu juga Poli tetap buka seperti biasa melayani masyarakat yang hendak berobat. Jadi tidak ada perubahan pelayanan,” ujarnya.
Dikatakan, bulan puasa bukan penghalang bagi petugas untuk tidak melakukan tugas utamanya. Namun, harus semakin menjadi semangat dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, agar pahala puasa juga bertambah.
“Jadi, kalau urusan pelayanan terhadap pasien, kita tidak pilah pilih siapapun yang datang untuk berobat wajib bagi kami memberikan pelayanan yang maksimal, dan puasa bukan persoalan untuk pelayanan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan ramadhan 2024 yakni dari jam 08.00 – 15.00 Wib. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Reporter: Ari
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri