BLANGPIDIE, Suara Indonesia-News.Com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengakui pemberian bantuan selama ini masih menggunakan data-data dari TNP2K yang didata pada tahun 2011. Padahal, BPS Abdya telah melakukan pendataan ulang jumlah rumah tangga sasaran (RTS) agar penyaluran bantuan kesejahteraan kepada warga tersebut tepat sasaran.
Hal tersebut diakui kepala BPS Abdya, H Bahrudin SE kepada sejumlah wartawan diruang kerjanya, Kamis (15/10). Menurutnya, pendataan ulang RTS tersebut sudah siap dilakukan pada tahun 2015 ini.
”Data yang kita miliki saat ini merupakan hasil rekapitulasi dari forum konsultasi publik dalam rangka pemuktakiran basis data terpadu 2015,”terangnya.
Untuk data tersebut, lanjut Bahrudin, saat ini telah selesai dilakukan entri sebelum dikirim ke BPS Provinsi untuk diteruskan ke BPS Pusat dengan memasukkan data-data yang didapatkan dilapangan ke dalam program.
”Tahapan-tahapan validasi data tersebut sudah kita lakukan sesuai ketentuan dan data tersebut digunakan pada tahun 2016 mendatang,”jelasnya.
Lebih lanjut disebutkan, hasil pendataan ulang itu akan digunakan untuk penyaluran bantuan Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Program Keluarga Harapan (PKH) dan penyaluran beras miskin serta bantuan pemerintah lainnya.
“Kami siap mendukung program pemerintah dalam menekan angka kemiskinan dengan menyiapkan data-data yang valid,” ujarnya.
Terkait dengan bantuan yang selama ini masih menggunakan data tahun 2011, Bahrudin mengakui, penggunaan data tersebut merupakan kewenangan pusat yakni melalui TNP2K.
”Untuk kedepan kita harapkan setiap bantuan yang ada itu menggunakan data-data yang sudah kita validkan pada tahun 2015 ini,”harapnya.
Pada kesempatan itu, Bahrudin juga mengatakan, pPendataan ulang RTS itu sebagai antisipasi dalam mendukung program pemerintah menekan angka kemiskinan.
“Saat ini, kami masih menunggu kepastian dari BPS pusat, namun demikian, kami siap menyajikan data RTS akurat untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam mensejahterakan masyarakat kurang mampu,”paparnya.(N)

