Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

BPN Bersama Pemkab Pasang Patok Tanah Program PTSL, Ini Harapan PJ Bupati Pamekasan

Avatar of admin
×

BPN Bersama Pemkab Pasang Patok Tanah Program PTSL, Ini Harapan PJ Bupati Pamekasan

Sebarkan artikel ini
IMG 20240130 195422
Foto: Pemasangan Patok disaksikan Pj Bupati Pamekasan, Kepala BPN, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 serta tamu undangan lainnya.

PAMEKASAN, Selasa (30/01/2024) suaraindonesia-news.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (30/01/2024) melakukan pemasangan tanda batas (Gemapatas) tanah milik masyarakat yang dilaksanakan di Balai Desa Pademawu Timur, Kecamatan Pademawu bersama stakeholder dan seluruh Forkopimda.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh PJ Bupati Pamekasan Masrukin, Kapolres Pamekasan, Dandim 0826 Pamekasan, Pengadilan Negri Pamekasan, Camat Pademawu, Kepala BPN Pamekasan, Kepala Desa Pademawu Timur serta Perangkat Desa dan tamu undangan lainnya.

Program Presiden Republik Indonesia soal Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dilakukan pemasangan patok atau tanda batas sebanyak lima ribu bidang tanah milik warga sekitar.

Pj Bupati Pamekasan Masrukin mengatakan, program PTSL dari BPN ini sangat membantu mayarakat dalam hal legalitas tanah secara perorangan yang berbadan hukum.

Baca Juga :  Pemkab Deli Serdang Ajukan 3 Ranperda ke DPRD, Berikut Daftarnya

Baca Juga: Minimalisir Pelanggaran, Kapolres Pamekasan Sidak Gaktibplin Anggota

“Mudah-mudahan program dari BPN ini terus berkelanjutan hingga seluruh masyarakat di Pamekasan mempunyai hak kepemilikan tanah secara perorangan yang berkekuatan hukum,” kata Masrukin.

Menurut Masrukin, setiap tahun pasti ada problematika kasus tentang pertanahan baik secara kepemilikan, pembagian maupun ahli waris. Sehingga dengan adanya PTSL ini mempu mengurangi gejolak di masyarakat soal sengketa kepemilikan tanah.

“Status kepemilikan tanah secara pribadi jelas jika sudah terpasang patok tanah agar dikemudian hari tidak ada lagi kasus tanah sampai ke pengadilan, mudah-mudahan kedepannya kita bisa bersinergi lagi menjadikan Pamekasan yang baik juga maju aman damai,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pamekasan, Sugianto menyampaikan Pemasangan patok ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memasang tanda batas pada bidang tanah yang dimilikinya.

Baca Juga :  Diduga Beraliran Sesat, Pomal dan Intel Lantamal V Tangkap Oknum Pamen

Sehingga dengan demikian kata Sugianto, tidak akan menimbulkan konflik kepemilikan tanah dikemudian hari. Pemasangan patok harus disegerakan agar sesuai dengan slogan Gemapatas,

Sugianto juga menambahkan kegiatan PTSL tersebut tentunya harus melakukan peletakan patok tanah dengan disaksikan seluruh Forkopimcam dan Forkopimda supaya nantinya tidak ada masalah dikemudian hari.

“Baru nanti dilakukan pengukuran terhadap bidang tanah warga yang sudah terpasang patok,” pungkasnya.

BPN menghimbau semua masyarakat Indonesia pemilik tanah dan untuk segera pasang tanda batasnya, pemasangan dilakukan secara beramai-ramai dan dilakukan dengan tetangga pemilik tanah yang bersebelahan.

Reporter : May
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri