SULAWESI TENGGARA, Rabu (20/5/2020) suaraindonesia-news.com – Melihat lebih jauh kondisi psikis korban dugaan kasus kekerasan terhadap anak dengan korban LK (Bukan Nama Sebenarnya) berdasarkan laporan polisi No. LP/121/III/2020 /SPKT Polda Sultra tertanggal 10 Maret 2020. kondisinya korban LK labil, dimana kondisi korban seperti memendam amarah dalam dirinya dan belum bisa mengendalikan emosinya dengan baik.
Naumi Supriyadi koordinator nasional (Kornas) Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan & Anak (TRC PPA) Indonesia yang dari awal melakukan pendampingan terhadap permasalahan yang dialami oleh anak Oman Siampa (LK), telah melakukan koordinasi dengan UPTD PPA Kendari tentang hasil pemeriksaan psikis LK yang menjadi dugaan korban kekerasaan fisik.
Hasil pemeriksaan UPTD PPA Kendari, seperti disampaikan Lidia perwakilan PPA, menyampaikan bahwa kondisinya korban LK labil, korban seperti memendam amarah dalam dirinya, bahkan ia belum bisa mengendalikan emosinya dengan baik.
“Hal ini di perkirakan karna sikap teman-temannya yang membuatnya merasa marah, korban seringkali melaporkan hal tersebut kepada guru namun itu tidak membuat teman – temannya berhenti mengganggunya, saat korban mencoba cara lain dengan membalas teman-temannya, justru korban ikut di hukum karna perkelahian,” terangnya.
Menurut aktivis yang akrab disapa Bunda Naumi itu mengatakan, puncaknya kondisi korban ketika diduga terjadi pemukulan yang di lakukan oleh orangtua temannya, ini membuat korban mencari yang dapat iya pikirkan untuk mengeluarkan emosinya tanpa ada hukuman dan balasan.
“Lalu korban menunjukan kemarahan kepada adik perempuanya yang masih kecil, hal ini perlu mendapat perhatian dari orang tua dan lingkungan agar korban tidak selalu mengeluarkan kemarahannya kepada orang lain,” terang Bunda Naumi.
Sumber : TRC PPA
Editor : Amin
Publisher : Ela