Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumKriminalRegional

BM-PAN Minta Pelaku Sodomi 19 Bocah di Abdya Dihukum Seberat-beratnya

Avatar of admin
×

BM-PAN Minta Pelaku Sodomi 19 Bocah di Abdya Dihukum Seberat-beratnya

Sebarkan artikel ini
ghfgh
Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Abdya, Nazli saat dimintai keterangan, sabtu (03/02/2018 )diruang kerjanya.

ACEH-ABDYA, Sabtu (03/02/018) suaraindonesia-news.com – Pelaku sodomi 19 bocah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), MA (40) diminta agar dihukum seberat-beratnya.
Pelaku merupakan sekretaris di salah satu desa di L.haji Kabupaten Aceh Selatan.

“Semoga pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Kejahatan ini melanggar undang-undang tentang perlindungan anak,” kata Ketua Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM-PAN) Abdya, Nazli saat dimintai keterangan, Sabtu (03/02/2018).

BM PAN menyayangkan hal seperti itu masih terjadi di Aceh selaku daerah syariat Islam. Atas itulah BM PAN meminta penegak hukum menjerat pelaku dengan hukum yang setimpal agar menjadi pelajaran bagi orang lain.

Baca Juga :  Korem 152/Babullah Sambut Kedatangan Prajurit Yonif Raider Khusus 732/Banau

“Yang lebih mengkhawatirkan lagi, korban-korban ini akan terbawa arus penyimpangan seksual ke depannya. Untuk itu, pemerintah dan pihak terkait harus membimbing korban-korban ini untuk memulihkan psikologis mereka,” sebutnya.

Iklan Mariza

Baca Juga: Bandara Kuala Batu Abdya Kembali Layani Penerbangan Subsidi 

Nazli berharap kepada seluruh warga, terutama keluarga korban untuk tidak menyalahkan korban atas kejadian tersebut. Karena, kata Nazli, korban yang merupakan anak-anak dan belum bisa berpikir secara matang dan baik

“Korban ini kan masih kecil-kecil, jadi jangan salahkan mereka. Mereka korban, tapi mari kita bimbing mereka ke arah yang lebih baik sehingga mereka tidak merasa dikucilkan,” ujarnya.

Baca Juga :  Dit Reskrimsus Polda Kepri Amankan Tiga Orang Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar

Sebelumnya SI memberitakan, MA yang merupakan aparatur (Sekdes)ds .kuta Tring gampong L.haji asal Aceh Selatan diamankan oleh Satpol PP ke Polres Abdya.

Korban sodomi tersebut rata-rata berusia 10 hingga 11 tahun. Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa telepon seluler dan laptop yang di dalamnya terdapat video homoseksual sudah diamankan Polres Abdya.

Reporter : Nazli Md
Editor : Agira
Publisher : Tolak Imam