SUMENEP, Jum’at (24/11/2023) suaraindonesia-news.com – Sejatinya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memperjuangkan hak-hak masyarakat, bukan sebaliknya, merugikan masyarakat dengan iming-iming proyek asal bayar dimuka sekian puluh juta bahkan ratus juta, tentunya hal itu merusak citra institusi DPRD Sumenep sebagai lembaga perwakilan rakyat.
Prahara isu Pemberi Harapan Palsu (PHP) proyek oleh inisal L terus berkembang dan berpotensi korban-korban PHP proyek lain bermunculan
Menyikapi hal tersebut, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sumenep H. Sami’oeddin angkat bicara soal dugaan oknum anggota DPRD Sumenep yang memberi harapan palsu Proyek yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumenep Inisial L.
Ketua BK DPRD Sumenep menyarankan agar korban segera membuat pengajuan laporan ke DPRD Sumenep dan tembusan ke partai yang bersangkutan.
Baca Juga: Soal PHP Proyek Oknum Anggota DPRD Sumenep Inisial “L”, Korban Mengaku Sudah Dijanjikan Berkali-kali
“Prosedurnya adalah agar korban membuat laporan yang ditujukan kepada DPRD soal dugaan PHP proyek oleh inisial L tersebut, kemudian nanti akan direkomendasikan ke BK,” papar Sami’oeddin pada media ini, Selasa (24/11/2023).
Lebih lanjut pria yang akrab disapa K. Samik ini menjelaskan, bahwa korban segera membuat laporan dan dilengkapi dengan bukti, proses selanjutnya akan direkomendasi ke BK setelah itu BK melakukan pemanggilan kepada L.
“Untuk tembusan laporan nya ke partai anggota DPRD yang diduga melanggar etik tersebut, nanti partai yang akan ikut menyangsi bilamana terbukti,” terangnya.
Lebih lanjut K. Samik menyampaikan bahwa nanti setelah proses pelaporan selesai dan sudah sesuai dengan prosedur akan dimasukkan di rapat persidangan etik DPRD Sumenep.
Baca Juga: Soal PHP Proyek, Oknum Anggota DPRD Sumenep Inisial “L” Ternyata Pernah Mengembalikan 20 Juta
“Dan semua yang bersangkutan akan difasilitasi untuk bertemu dan mengklarifikasi,” tuturnya.
Moh Saleh melalui anaknya Mahtum memastikan untuk segera membuat laporan dan semua bukti sudah lengkap.
“Termasuk bukti transfer melalu BPRS, dan bukti waktu setor uang, begitupun dengan screenshot WhatsApp, bukti rekaman L waktu telfon, begitu juga dengan bukti-bukti Sederet janji L yang diingkari,” tegasnya.
“Kalau bukti insya Allah sudah lengkap,” tukasnya.
Reporter: Inyoman
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri