SUMENEP, Senin (13/11/2023) suaraindonesia-news.com – Soal kontroversi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur insial “L” yang diduga PHP (Pemberi Harapan Palsu) Proyek pada salah satu mantan kepala Desa Saur – Saebus, Sapeken, jadi perbincangan hangat dimasyarakat, warung kopi bahkan diberbagai group WhatsApp.
Moh Saleh selaku korban melalui anaknya Mahtum menyampaikan bahwa anggota dewan insial “L” pernah mengembalikan uang sebesar 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) tepatnya pada tanggal 18 Agustus 2023.
“Setelah tidak ada kejelasan soal proyek yang dijanjikan oleh L, sehingga saya diperintahkan oleh bapak saya agar meminta uangnya saja tidak perlu proyek, yang penting uangnya kembali saja, sehingga dengan segala cara dan upaya menagihnya, akhirnya L mengembalikan 20 juta,” terang Mahtum pada media. Senin (13/11/2023).
Lebih lanjut Mahtum menjelaskan bahwa uang yang diterima itu masih disimpan, karena uang itu dianggap uang titipan saja karena belum cukup 80 juta.
Baca Juga: Oknum Anggota DPRD Sumenep Tersandung Dugaan PHP Proyek
“Yang 20 juta itu saya terima dari anak orang dekat L, kebetulan anaknya bertugas di bang BPRS Sapeken,” tegasnya.
Mahtum mengakui, bahwa saat uang diterima dari karyawan BPRS yang bernama Ahmad Roziqi sudah membuat surat pernyataan, tujuannya agar uang titipan dari L lebih aman.
“Surat pernyataan itu sudah saya tandatangani dengan petugas BPRS bahwa saya sudah menerima uang dari L yang dititipkan melalui Roziqi petugas BPRS sebagai uang titipan,” jelasnya.
Sebelumnya, L saat dikonfirmasi mengenai proyek yang dijanjikan, ia mengaku bahwa tidak merasa menerima uang tersebut.
“Saya tidak tau soal uang itu, hanya saja saya dengar dari orang dekat saya uang itu masuk, tapi bukan saya yang menerima,” tegasnya.
Soal uang yang dikembalikan 20 juta melalu BPRS tersebut, dirinya mengakui hanya sebatas menfasilitasi saja, kendati demikian L mengaku siap bertanggung jawab dunia akhirat.
Reporter: Nyoman
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri