SUMENEP, Jum’at (22/11) suaraindonesia-news.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), memperkuat komitmennya dalam mengatasi kemiskinan dengan melakukan finalisasi dokumen “Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025-2029.” Langkah ini diambil untuk memastikan kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang dikenal sebagai Kota Santri ini.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menyatakan bahwa penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama dalam perencanaan pembangunan daerah. Dengan pendekatan berbasis studi ilmiah, dokumen RPKD disusun sebagai panduan strategis untuk menangani kemiskinan secara terencana dan sistematis.
“Dengan analisis ilmiah, kami dapat merancang tindakan nyata untuk mengatasi kemiskinan,” kata Arif dalam keterangannya pada Rabu (20/11/2024).
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor akan menjadi kunci keberhasilan RPKD ini.
Bappeda Sumenep juga membahas sejumlah poin strategis dalam pertemuan dengan perangkat daerah, di antaranya penyusunan Data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) melalui aplikasi Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu (Sepakat).
Dokumen RPKD 2025-2029 memiliki tiga tujuan utama, yaitu memetakan kondisi kemiskinan sesuai karakteristik daerah, menyusun strategi penanggulangan kemiskinan untuk lima tahun ke depan, dan merumuskan rencana tindakan tahunan yang implementatif.
Arif menyebutkan bahwa keberhasilan program ini membutuhkan dukungan semua pihak, termasuk BUMN, BUMD, dan program Corporate Social Responsibility (CSR) dari berbagai sektor.
“Semua pihak harus memiliki visi yang sama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumenep,” pungkas Arif.