Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPeristiwa

BAI Cium Aroma Tak Sehat dalam Proses Seleksi Calon Panwaslih 10 Besar Zona III Aceh

Avatar of admin
×

BAI Cium Aroma Tak Sehat dalam Proses Seleksi Calon Panwaslih 10 Besar Zona III Aceh

Sebarkan artikel ini
IMG 20230721 211215
Pengumuman seleksi tes tertulis dan psikologi Bacalon anggota Paswaslih Aceh Timur (SC/istimewa)

ACEH, Jumat (21/07/2023) suaraindonesia-news.com – Jelang pengumuman lulus 10 besar hasil ujian wawancara calon Paswaslih Kabupaten Kota periode 2023- 2028, khususnya Zona III, mulai mendapatkan sorotan dari publik.

Badan Advokasi Indonesia (BAI) dalam rilis yang disampaikan ke media ini Jumat (21/07).mencium aroma tidak sehat dalam proses seleksi.

Bidang Investigasi BAI Aceh, Razali mensinyalir dalam proses seleksi calon Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten/Kota soal aroma tidak sehat itu.

“Beberapa peserta calon Panwaslih berasal dari Aceh Timur yang mengikuti seleksi Panwaslih dan masuk 20 besar di Zona III mengungkapkan keresahannya kepada pihak BAI dalam proses seleksi masuk pada tahapan penentuan 10 dan 5 besar,” ungkap Razali.

Razali menandaskan, aroma perilaku transaksional serta titipan pihak tertentu menjadi sorotan publik jelang pengumuman 10 besar pada pekan depan.

“Mudah-mudahan apa yang menjadi kekhawatiran dan keresahan peserta yang menunggu hasil pengumuman minggu depan tidak terjadi,” ujar Nyak Li sapaan akrab Razali.

Nyakli menegaskan, dampak krisis kepercayaan masyarakat Aceh saat ini semakin kuat akibat dugaan maraknya budaya praktik KKN dalam segala lini, termasuk dalam proses seleksi calon Panwaslih.

“Publik tentu juga meragukan proses seleksi calon Panwaslih akan berlangsung fair dan profesional,” ungkapnya, lebih lanjut.

BAI menegaskan, Pansel harus benar benar bekerja profesional dan objektif dalam hal ini tanpa mau diintervensi pihak manapun.

“Peserta yang lulus benar benar harus profesional dan punya integritas yang di dasari nilai yang objektif, bukan titipan pihak tertentu,” tegas Nyak Li.

Terakhir Nyakli menuturkan, lahirnya komisioner Panwas yang kredibel, independen, serta profesional akan berdampak terhadap pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Jika calon panwas yang lulus atas kepentingan politik, dan transaksional, maka jangan harap hasil pemilu berkualitas dan demokratis,” tutur Nyakli.

Untuk mendapatkan tanggapan terkait sorotan yang dialamatkan ke pihak Pansel, media ini telah melakukan konfirmasi dengan Ketua Pansel Dr. Anwar Puteh melalui pesan Whats’App, namun setelah menunggu beberapa jam masih belum ada balasan.

Baca Juga :  Putra Simalungun Jabodetabek, Dukung Pasangan Turnip - Samson Purba Maju Cabup Cawabup Simalungun

Diketahui, Tim Seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan di Zona III meliputi Kabupaten Aceh Barat Daya, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Nagan Raya dan Kota Langsa.

Baca Juga :  PDIP Usung Ruslan di Pilkada Mamasa Tahun 2024

Reporter : Masri
Editor: Wakid Maulana
Publisher: Nurul Anam