Berita Utama

Babak Baru Laporan Gunawan Hasan Terhadap Walikota Bogor

60
×

Babak Baru Laporan Gunawan Hasan Terhadap Walikota Bogor

Sebarkan artikel ini
Walikota Bima Arya Kanan dan Gunawan Hasan Kiri
Walikota Bima Arya (Kanan) dan Gunawan Hasan (Kiri)

Reporter : Iran/Yun

Bogor, Suara Indonesia-News.Com – Gugatan pemiik resto and family nada lestari Gunawan Hasan kepada walikota Bogor Bima Arya memasuki babak baru kemarin, Jumat (12/2/2016).

Walikota Bogor Bima Arya, di jadwalkan akan periksa penyidik (subdiktorat) kriminal umum (subditkrimum) Polda Jabar, tepatnya di Balaikota jalan juanda. Pemeriksaan itu terkait dugaan perusakan yang dilakukan Walikota Bima Arya dan Kapores Bogor Kota  beserta  Kepala  satpol pp dan rombongannya  Pada (23/12/2015) lalu, saat melaukukan inpeksi sidak di karaoke milik Gunawan Hasan di jalan brigjen saptaji no 8 yasmin.

Hari ini polda  akan melakukan pemeriksaan terhadap Walikota Bima Arya atas pengerusakan dan penutupan THM karaoke resto and falimy nada lestari.

Bima Arya mengaku pihaknya siap memberikan keterangan, sebelumnya Bima menegsakan sudah menjalankan tugas sesuai prosudur sehingga apa yang dilakukan saat sidak dan penyegelan nada lestari di anggap tidak menyalahi aturan.

“kita hanya menjalankan tugas sesui prosudur dan hukum,” ungkap Bima Arya .

Sementara kamis (11/2 ) 6 penyidik ditskrimum polda jabar mendatangi resto dan family nada lestari, mereka minta keterangan seluruh saksi dan terlapor penyidik tiba pukul 14 .00 wib untuk melihat kerusakan dan pengambilan barang bukti yang diperlukan penyidik.

“Datang meminta saya sebagai pelapor,” ujar pemilik nada lestari Gunawan Hasan, terkait rencana pemeriksaan yang akan dilakukan kepada walikota.

Gunawan Hasan memberikan apresiasi Positif, menurutnya apa yang dilaporkan  ternyata itu di tindak lanjuti polda jabar tidak di petieskan, karena negara kita adalah  negara hukum.

“Mudah mudahan polisi melakukan penegakan hukum dengan baik,” jelas Gunawan Hasan kepada mas media Kota Bogor.