Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaRegional

Audiensi dengan DPUTR Pati, PKL Alun-alun Kembangjoyo Minta Pembangunan Fasilitas

Avatar of admin
×

Audiensi dengan DPUTR Pati, PKL Alun-alun Kembangjoyo Minta Pembangunan Fasilitas

Sebarkan artikel ini
IMG 20240614 211956
Foto: Pengurus dan anggota Paguyuban PKL Kembangjoyo saat beraudiensi di DPUTR Kabupaten Pati.

PATI, Jumat (14/06) suaraindonesia-news.com – Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun- alun Kembangjoyo mendatangi Kantor DPUTR Kabupaten Pati untuk beraudiensi. Pengurus dan perwakilan pedagang diterima Plt Kepala DPUTR, Riyoso, di Ruang Anggrek. Jumat (14/06/24).

Terungkap dalam audiensi itu, PKL mendesak DPUTR dan dinas terkait agar segera membongkar dan membangun kembali fasilitas Alun- alun Kembangjoyo, tempat mereka berjualan selama ini.

Mereka menilai, fasilitas dan sarana- prasarana yang ada di lokasi tersebut, tidak memadai. Mengakibatkan pengunjung atau konsumen enggan memasuki area, sehingga dagangan sepi pembeli.

Ketua Paguyuban PKL, Thukul dalam audiensi mengungkapkan beberapa permintaan, antara lain pembongkaran dan pembangunan kembali alun- alun, akses jalan kendaraan, jembatan dan lampu penerangan, hingga mushola.

Baca Juga: Merasa Ditipu dan Menderita Kerugian, Wilopo Melapor ke Polresta Pati

“Pertama masalah jalan, alun- alun dan penerangan jalan. Karena kondisinya sekarang sudah sangat memprihatinkan. Mohon disikapi secepatnya”, ungkap Thukul.

Menurut dia, dalam satu atau dua bulan ke depan, untuk bertahan berdagang di lokasi itu, pihaknya merasa sudah sangat kesulitan.

“Sudah dalam kondisi titik kritis, seandainya ini tidak segera ditangani”, tandasnya.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala DPUTR, Riyoso menyebut, tahun ini sudah ada anggaran untuk pembuatan jalan dan jembatan menuju lokasi tempat PKL berjualan.

“Kemudian sesuai harapan PKL tadi, yang tengah minta dibangunkan alun- alun. Ada tempat hiburannya dan lain- lain. Itu dianggaran perubahan”, sebut Riyoso.

Mendukung rencana itu, tambahnya, Tim Anggaran bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati akan ‘menggodog’-nya. Sebagai OPD yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan pembangunan, Riyoso menegaskan akan mengusulkannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kualitas Proses Belajar Siswa, Murid TK Kartika XIV-3 Korem 011 Lilawangsa Kunjungi Radio SaPa 96 FM

Keberadaan PKL tersebut, Riyoso mengakui, memang belum tuntas penanganannya sejak dari Alun- alun Simpang Lima, lalu dipindahkan ke lahan milik Perhutani Pati (belakang GOR Pesantenan) hingga dibuatkan dan disentralisasi di Alun- alun Kembangjoyo, turut Kelurahan Kalidoro Kecamatan Pati.

“Sebenarnya kita (Pemkab Pati) sudah sangat perhatian. Dan keberadaan lokasi untuk PKL ini menjadi progres kita ke depan. Ingin membangun tempat PKL yang representatif”, tuturnya.

Sebelumnya, pada Kamis 6 Juni lalu, Paguyuban PKL Kembangjoyo juga beraudiensi di DPRD Pati untuk menyampaikan keluhan atas Perda tentang PKL, yang dinilainya masih tebang pilih dan tidak ada ketegasan dari Pemkab Pati dalam pelaksanaan peraturannya.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Terima Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Reporter : Usman
Editor : Amin
Publisher : Eka Putri