Anggaran Kesejahteraan Guru Kemenag Sampang 49 Miliar Lebih

oleh -243 views
ilustrasi

SAMPANG, Minggu (3/12/2017) suaraindonesia-news.com – Untuk mensejahterakan guru–Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang, Madura, tahun 2017 menganggarkan dana sebesar Rp 49 miliar lebih. Penganggaran dana untuk kesejahteraan guru dilingkungan Kemenag Sampang tersebut cukup mencengangkan dan sangat bombastis.

Data yang diperoleh suaraindonesia-news.com, yakni tahun 2017 ini, Kantor Kemeterian Agama (Kemenag) Sampang, menganggarkan Rp 49.634.000.000 fokus pada TPG untuk 1.440 guru, dengan rincian 370 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) dan 1.070 guru non PNS. Sedangkan besaran dana yang diterima tidak sama, untuk guru non PNS menerima Rp 1,5 juta, dan guru PNS satu kali gaji sesuai dengan golongan.

Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Mawardi saat dikonfirmasi mengaku anggaran tersebut berlaku bagi semua tenaga pengajar mulai dari SD/MI hingga SMP/MTS di Sampang.

“Dana sertifikasi guru atau TPG untuk triwulan pertama, kedua, dan ketiga sudah dicairkan serta diterima masing-masing guru, sedangkan pencairan triwulan keempat akan dilakukan pada Desember ini,” jelasnya.

Ia juga mengatakan bahwa ketersediaan anggaran dari pemerintah pusat hanya cukup membayar TPG dari Januari hingga September, alhasil pencairan untuk triwulan keempat terlambat, namun ia mengaku semua persyaratan sudah dilakukan pengiriman kepada pemerintah pusat.

“Kami sudah melakukan pemberkasan untuk diajukan ke pemerintah pusat, kemungkinan akhir tahun semua terbayarkan,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Kemenag merupakan lembaga vertikal, sehingga semua kebijakan terkait dengan dana TPG merupakan kewenangan pemerintah pusat. Kemenag Sampang tidak bisa mengeluarkan atau mengubah keputusan pencairan dana tersebut.

“Alokasi dana TPG Kemenag beda dengan Pemkab Sampang, melalui dinas pendidikan, karena Kemenag berasal dari APBN, jadi sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia berharap, guru yang mendapatkan TPG bisa menggunakan dana tersebut untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan mutu keahlian dalam menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa dengan baik. Misalnya, dengan banyak mengikuti pelatihan atau seminar pendidikan, membeli buku pelajaran, dan semacamya.

“Kami menjalankan program pelatihan keguruan bagi guru penerima TPG. Di masing-masing kecamatan ada tim pengawas yang mengoordinasi pelaksanaan kegiatan tersebut,” tandasnya.(nor/fer)

Tinggalkan Balasan