Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaPeristiwa

AMPK Gelar Aksi Unjukrasa di Bawaslu Pati, Ini Tuntutannya

Avatar of Suara Indonesia
×

AMPK Gelar Aksi Unjukrasa di Bawaslu Pati, Ini Tuntutannya

Sebarkan artikel ini
IMG 20241022 203735
Foto: Mahasiswa yang tergabung dalam AMPK menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bawaslu Kabupaten Pati.

PATI, Selasa (22/10) suaraindonesia-news.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Korupsi (AMPK) menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bawaslu Kabupaten Pati, Selasa (22/10/24).

Dengan menggelar spanduk bertuliskan Bawaslu Harus Transparan-APBD Uang Rakyat, Bawaslu Jangan Memihak dan mengusung beberapa poster, mereka berorasi di halaman Kantor Bawaslu menyampaikan tuntutan.

Koordinator aksi, Muhamad Sabiq mengatakan, ada beberapa hal yang menjadi tuntutan, antara lain transparansi penggunaan anggaran di lembaga pengawasan pemilu tersebut, netralitas dan tidak memihak, serta pemberantasan dugaan adanya korupsi dan suap menyuap.

“Kita ingin melihat transparansi anggarannya. Untuk dugaan suap-menyuap akan kita bawa ke Tipikor”, jelas Sabiq.

Pihaknya juga menyoroti dugaan ketidak-netralan Bawaslu dan adanya kecenderungan memihak kepada salah satu paslon yang mengikuti Pilkada Pati 2024.

Baca Juga :  Dukung Kesehatan Anak, Babinsa Desa Teja Barat Lakukan Pendampingan Posyandu

Menurutnya, Bawaslu Pati sebagai lembaga pengawas independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilihan umum di Kabupaten Pati, harus menjunjung tinggi asas netralitas.

Selain itu, Sabiq menyayangkan posisi Sekretaris Bawaslu Pati yang saat ini dirangkap oleh seorang camat, yakni Camat Jaken, Ahmada.

Ia meminta agar rangkap jabatan itu segera diakhiri agar tidak terjadi konflik kepentingan. Mengingat, tugas camat menjelang Pilkada sangat berat karena harus menjaga kondusifitas wilayah.

Menanggapi aksi AMPK tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto menjelaskan, beberapa aspirasi yang disampaikan telah direspon dan sebagian lainnya perlu mendapat kajian terlebih dahulu.

“Kaitannya permintaan data laporan keuangan atau LPJ, kita minta yang bersangkutan mengajukan permohonan melalui PPID”, jelas Supriyanto.

Adapun tuntutan netralitas sebagai pengawas penyelenggaraan pemilihan umum, dia menegaskan, telah melaksanakan sesuai peraturan.

Baca Juga :  Tuntut Tanah Garapan, Germapun Gelar Aksi Unjukrasa di Pemkab Pati

Dan atas dugaan terjadinya praktik suap-menyuap pada saat perekrutan petugas/ pegawai di lingkungan Bawaslu Pati, Supriyanto mengaku tidak mengetahui.

“Kami tidak tahu tuduhan itu ditujukan pada proses yang mana, di mana dan pada peristiwa yang bagaimana”, tandasnya.

Pada saat yang sama, Pengawas Kelurahan/ Desa Tambakromo, Muhammad Chundhori menyatakan mengundurkan diri dari jabatan tersebut. Alasannya, ia menilai kinerja Bawaslu Pati tidak maksimal dalam beberapa kasus. Chundhori berharap Bawaslu bersikap netral dan bekerja sesuai pakta integritas.