Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Aktivis PMII Sebut Polres Sumenep Gagal Tangani Sejumlah Kasus Besar

Avatar of admin
×

Aktivis PMII Sebut Polres Sumenep Gagal Tangani Sejumlah Kasus Besar

Sebarkan artikel ini
IMG 20220523 130026
Foto: Aktivis PMII mengepung Mapolres Sumenep, menuntut keadilan atas kasus pencemaran nama baik lembaganya. (Foto: Sya/SI)

SUMENEP, Senin (23/05/2022) suaraindonesia-news.com – Aktivis PMII Cabang Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengklaim kinerja Polres setempat tak produktif menangani sejumlah persoalan.

Terbukti, sejumlah kasus besar di Kota Keris disebut-sebut aktivis PMII Sumenep tak berhasil diselesaikan oleh Korp Bhayangkara tersebut.

Sejumlah kasus yang mangkrak di tubuh aparat penegak hukum (APH) tersebut diantaranya, korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan (Dinkes), Penembakan mati terduga begal, dan kasus narkoba yang semakin menjamur.

Fakta-fakta mengejutkan ini, diungkapkan aktivis PMII saat menggelar aksi demo didepan kantor Mapolres Sumenep pada Senin, 23 Mei 2022.

Aksi demo jilid II PMII Sumenep dalam rangka meminta kejelasan atas kasus pencemaran nama baik lembaganya oleh salah satu media online beberapa bulan lalu.

“Supremasi hukum di Polres Sumenep patut kita pertanyakan, karena beberapa kasus besar di Sumenep mangkrak dan tak kunjung diselesaikan,” ucap Ketua Cabang PMII Sumenep, Qudsiyanto.

Bahkan, Qudsi menuding bahwa Polres Sumenep ada main mata dengan sejumlah oknum terkait, sehingga sejumlah kasus tersebut dibiarkan begitu saja.

Baca Juga :  Peringati HAB ke-73 Kemenag, Wabup Pamekasan Pimpin Upacara

Baca Juga : Ribuan Kader PMII Sumenep Demo Polres, Bawa Misi “Percuma Lapor Polisi”

Ribuan Poster Kecaman Warnai Aksi Demo PC PMII Sumenep

Demo Polres, PMII Sumenep Tak Percaya Kinerja APH

“Penegakan hukum tidak akan berhenti ditengah jalan, jika Polres Sumenep tidak ada main mata,” jelasnya.

Sementara untuk kasus pencemaran nama baik PMII, pihaknya menuntut Polres Sumenep segera menyelesaikan dan tidak membuat kasus tersebut berlarut-larut.

“Apalagi yang ditunggu Polres Sumenep, padahal dewan pers sudah berkirim surat yang menyatakan bahwa media online itu tidak mempunyai izin dan oknumnya tidak ber-UKW. Untuk itu segera tangkap oknum tersebut,” tegasnya.

Pihaknya pun mengancam akan kembali menggelar aksi yang jauh lebih besar dan berjilid-jilid, jika pihak kepolisian masih lamban menangani kasus pencemaran tersebut.

“PMII Sumenep ada 11 komisariat dan 11 rayon yang tersebar di semua perguruan tinggi. Jangan sampai mereka mengepung Mapolres Sumenep setiap hari,” katanya.

Reporter : Sya
Editor : Redaksi
Publisher : Ipul