BANGKALAN, Kamis (18/10/2018) suaraindonesia-news.com – Santernya pemberitaan mengenai sengketa tanah yang terjadi di Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur akhirnya menuai tanggapan dari Advokad Indonesia.
Menurut Sumarsono S.H salah satu Advokad Indonesia menyatakan jika Kepala Desa menjalankan tupoksinya dengan tertib dan jujur dirinya sebagai advokad meyakini kasus sengketa tanah yang sedang marak terjadi khususnya diwilayah kecamatan Tanah Merah akan banyak teratasi.
“Titik tekannya ada di Ka Des masing masing desa. kalau tertib dan jujur. sengketa tanah akan banyak terselesaikan dengan baik,” Papar Sumarsono S.H Advokad Indonesia pada suaraindonesia-news.com
Untuk diketahui, Drs. Salman Hidayat.MAP Camat Tanah Merah saat ini sudah melayangkan surat undangan dengan nomor: 005/118/433.413/2018 Sifat: Penting, pada pihak terkait yang sedang bersengketa tanah berlokasi di Desa Kendaban kecamatan setempat pada Senin (22/10) mendatang.
Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Imam