Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumRegional

Advokat Indonesia; Kalau Kades Tertib Dan Jujur Sengketa Tanah Akan Banyak Terselesaikan

Avatar of admin
×

Advokat Indonesia; Kalau Kades Tertib Dan Jujur Sengketa Tanah Akan Banyak Terselesaikan

Sebarkan artikel ini
189e9770 a005 4d3d ba5b 4244b726139a
Ilustrasi

BANGKALAN, Kamis (18/10/2018) suaraindonesia-news.com – Santernya pemberitaan mengenai sengketa tanah yang terjadi di Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan Jawa Timur akhirnya menuai tanggapan dari Advokad Indonesia.

Menurut Sumarsono S.H salah satu Advokad Indonesia menyatakan jika Kepala Desa menjalankan tupoksinya dengan tertib dan jujur dirinya sebagai advokad meyakini kasus sengketa tanah yang sedang marak terjadi khususnya diwilayah kecamatan Tanah Merah akan banyak teratasi.

Baca Juga :  Kapolsek Iptu MR. Pardosi Bersama 4 Anggota Beri Bantuan Sumbangan Dan Sembako Korban kebakaran

Baca Juga: Banyak Tanah Sengketa, Camat Tanah Merah Jadwalkan Panggil Pihak Bersengketa Melalui Kades Kendaban 

“Titik tekannya ada di Ka Des masing masing desa. kalau tertib dan jujur. sengketa tanah akan banyak terselesaikan dengan baik,” Papar Sumarsono S.H Advokad Indonesia pada suaraindonesia-news.com

Baca Juga :  Mobil Ambulance Milik RSUD Sumenep Lindas Pemuda Hingga Tewas

Untuk diketahui, Drs. Salman Hidayat.MAP Camat Tanah Merah saat ini sudah melayangkan surat undangan dengan nomor: 005/118/433.413/2018 Sifat: Penting, pada pihak terkait yang sedang bersengketa tanah berlokasi di Desa Kendaban kecamatan setempat pada Senin (22/10) mendatang.

Reporter : Anam
Editor : Amin
Publisher : Imam