Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

Advokasi Germas Menuju Lumajang Hebat Bermartabat

Avatar of admin
×

Advokasi Germas Menuju Lumajang Hebat Bermartabat

Sebarkan artikel ini
IMG 20200831 105913
Bupati Lumajang saat memberikan sambutan tadi malam.

LUMAJANG, Senin (31/8/2020) suaraindonesia-news.com – Bertempat di taman belakang Pendopo Arya Wiraraja Kabupaten Lumajang, digelar acara advokasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), Minggu (30/8) tadi malam yang dihadiri oleh rombongan tim Kementerian Kesehatan RI, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur atau yang mewakili, Asisten Administrasi Setda Lumajang, Kepala Bappeda Setda Lumajang, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lumajang, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang dan para lintas program dinas kesehatan di Kabupaten Lumajang.

Bupati Lumajang, Thoriqul Haq (akrap dipanggil Cak Thoriq), dalam sambutannya, menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Propinsi, Dinas Kesehatan Kabupaten serta DPR RI Komisi IX dan tim tenaga ahli DPR, dalam mengupayakan terselenggaranya kegiatan ini di Kabupaten Lumajang.

“Kami juga sampaikan selamat datang kepada perwakilan Kemenkes RI beserta rombongan, Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur di Kabupaten Lumajang ini,” katanya pada awal sambutan.

Germas ini, menurut Bupati Lumajang, merupakan salah satu upaya promotif-preventif yang dilakukan melalui pendekatan multi sector, yang mempunyai tujuan diantaranya menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik kematian maupun kecacatan. Juga ikut menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit. Dan juga menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas penduduk. Serta dapat menghindarkan peningkatan beban finansial penduduk untuk pengeluaran kesehatan.

Sejumlah bentuk regulasi / kebijakan Germas di Kabupaten Lumajang diantaranya berupa SE Bupati Lumajang Nomor : 421.3 /2424/421.17/2017 tentang Pelaksanaan Pesan Germas. Ada pula SK Bupati Lumajang Nomor : 188.45/89/427.12/2020 tentang Pokja Germas. Perbub Germas Proses Pembahasan dengan Pokja.

“Ada pula kebijakan Germas dalam masa Covid-19, Surat Edaran tentang Upaya Promotif dan Protokol Penanganan Covid-19 di 25 wilayah kerja Puskesmas dan Perbub Nomor : 31 tahun 2020 tentang Pedoman Kegiatan Kemasyarakatan dan ada pula SE tentang Protokol Pelayanan KIA dan KB di 25 wilayah kerja Puskesmas,” terang Bupati.

Bupati juga sampaikan bahwa ada beberapa langkah – langkah yang telah dilakukan terkait Germas seperti kegiatan sosialisasi Germas telah dilaksanakan beberapa kali dalam bentuk pertemuan/kampanye sejak tahun 2016, sosialisasi melibatkan berbagai lintas sektor, organisasi masyarakat, dan institusi pendidikan, advokasi dengan pemangku kebijakan juga sudah dilaksanakan di tingkat kabupaten – kecamatan, internalisasi kegiatan Germas ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah serta penyusun dan mensinergikan anggaran perencanaan kegiatan yang mendukung Germas sesuai peran masing – masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) / ormas.

Baca Juga :  Pemkot Bogor Terus Garap Pembangunan Bogor Inner Ring Road

Pada tahun 2018, anggaran khusus Germas, kata Cak Thoriq, sudah mulai disusun pada masing – masing OPD dengan nominal sesuai rencana kegiatan yang dilakukan tiap OPD, yaitu dengan pendampingan Bappeda dalam mengkoordinasikan pelaksanaan Germas lintas sektor, membuat juknis sebagai panduan OPD, pemantauan, evaluasi dan pelaporan kegiatan germas, termasuk best practice, penggerakan pembudayaan Germas di masyarakat, penguatan sinergi antar pelaksana dalam melaksanakan kegiatan yang mendukung tujuan Germas yang sama (UKS, KTR, keamanan pangan, dll).

“Serta ada pelibatan aktif sektor non pemerintah seperti dunia usaha, akademisi, LSM dalam pelaksanaan Germas dan pembuatan pesan dan materi kie Germas baik cetak, elektronik dan media social,” paparnya pula.

Adapun beberapa implementasi Germas yang disesuaikan dengan kluster pesan Germas, yaitu pertama, peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit dengan mulai membudayakan Posbindu PTM di tingkat desa/kelurahan dengan capaiannya, pada tahun 2017 ada 54 Posbindu PTM (25,74 %), pada tahun 2018 ada 154 Posbindu PTM (75,24%) dan pada tahun 2019 ada 198 Posbindu PTM (96%).

“Kegiatan Posbindu PTM juga mulai diterapkan pada OPD di Kabupaten Lumajang dan Puskesmas sudah mulai melaksanakan Posbindu PTM yang bermitra dengan takmir masjid di wilayah kecamatan,” bebernya.

Yang kedua, menurut Cak Thoriq, implementasi Germas yaitu penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, seperti indikator ini didukung dengan pembiasaan makan buah dan sayur serta pemanfaatan lahan pekarangan kosong untuk KRPL, pelaksanaannya sudah didukung dengan regulasi (se implementasi Germas) dan di tingkat Puskesmas sudah berinovasi dengan membentuk kampung kelor, kampung sayur, dll.

Ketiga, dikatakan politisi PKB ini, adalah peningkatan aktivitas fisik, seperti Dinas Kesehatan memiliki pelopor aktivitas fisik di 205 desa/kelurahan yang biasa dikenal dengan sebutan kader kesorga, jumlah kader kesorga terlatih hingga tahun 2019 yaitu 206 orang, di desa/kelurahan juga ada beberapa kelompok olahraga desa dengan rincian : kelompok ibu hamil (289 klp), kelompok olahraga melalui uks (359 klp), kelompok jamaah haji (25 klp), kelompok pekerja (42 klp), kelompok lanjut usia (381 klp), kelompok olahraga lainnya (327 klp), instruksi beserta instrumen peregangan di tempat kerja sudah dilaksanakan di lingkup OPD, pihak desa, kecamatan, ataupun sektor lain sudah mendukung untuk pembiayaan olahraga di desa.

Baca Juga :  Tutup Turnamen Bola Voli Karang Taruna Cup, Berikut Harapan Sekda Kabupaten Nias

Di sisi lain, penerapan Germas ini, kata Bupati Thoriq, juga mengalami permasalahan dalam prosesnya, diantaranya Germas masih terbentur oleh pola pikir masyarakat dan bukan hal mudah mempopulerkan gaya hidup sehat sehingga perlu optimalisasi sinergitas antar k/l terutama di pendidikan dan Ponpes. Koordinasi tim belum rutin (terbentur oleh kewenangan tiap OPD), laporan dari masing-masing OPD belum sesuai jadwal, penggerakan Germas masih belum menyeluruh, konsep role model masih belum menyeluruh (susi siami siaga, desa bebas asap rokok, tinta mas /tindak dateng masjid (kemitraan dgn takmir masjid), Germas super, dan lainnya.

“Belum ada penghargaan “Germas Award“ yang diberikan kepada individu/, kelompok masyarakat/ desa/ yang telah berhasil menjadi inisiator, motivator dan menjalankan program Germas dengan baik,” tambahnya dalam sambutannya.

Selain ketiga implementasi yang sudah disampaikan Bupati Lumajang tersebut diatas, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lumajang, dr Bayu Wibowo, juga mengatakan kepada media bahwa ada implementasi seperti peningkatan perilaku hidup sehat, seperti edukasi perilaku hidup sehat diterapkan melakui pembinaan PHBS di masyarakat dan upaya pembinaannya dilaksanakan melalui kemitraan dengan unsur ormas (TP-PKK, DWP kabupaten, Aisyiyah, Muslimat, FLS) beserta organisasi profesi lainnya.

Selanjutnya, kata dr Bayu, ada implementasi terkait dengan peningkatan kualitas lingkungan, yang pada tahun 2019 ini sudah ada komitmen pemerintah untuk mewujudkan 100 persen desa/kelurahan ODF (data tahun 2020, 96,5 persen kurang 3,5 persen) dan upaya perbaikan lingkungan dilakukan dengan pemenuhan/perbaikan sarpras serta pembiasaan PHBS di masyarakat.

“Ada pula implementasi peningkatan edukasi hidup sehat, misalkan edukasi hidup sehat dilaksanakan secara langsung maupun melalui media baik radio, televisi, koran , medsos dan kampanye kesehatan khususnya Germas sudah dilaksanakan di acara – acara kabupaten yang melibatkan sasaran masyarakat luas,” pungkasnya.

Menurut dr bayu, Bupati sangat berharap dengan kegiatan ini, komitmen penerapan Germas khususnya penyelesaian kendala penerapan Germas di Kabupaten Lumajang ini dapat ditindaklanjuti dengan aksi nyata yang berkelanjutan, sehingga terwujud masyarakat yang hebat dan bermartabat.

Reporter : Fuad
Editor : Amin
Publisher : Ela