Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita UtamaHukumRegional

Polres Sumenep Kembali Menangkap Pengecer Togel

Avatar of admin
×

Polres Sumenep Kembali Menangkap Pengecer Togel

Sebarkan artikel ini
IMG 20180523 104619 1

SUMENEP, Rabu (23/05/2018) suaraindonesia-news.com – Jajaran Resmob Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur menangkap seorang pengecer kupon judi togel yang sering menerima titipan/penombok dari pembeli kupon tersebut.

“Tersangka yang ditangkap bernama Busaid Bin Munabi (62) warga Dusun Penang Cangka, Rt 001 Rw 005, Desa Aengmerah, Kecamatan Batu Putih,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, Rabu (23/05).

Tersangka ditangkap pada Selasa (22/05) sekira pukul 22.00 Wib, saat unit resmob yang dipimpin oleh kanit resmob Aiptu Aryono melakukan giat lidik di Kecamatan Gapura terkait maraknya perjudian.

Baca Juga :  Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Suhardi Hamka Oleh Ditreskrimum Polda Kaltim Dianggap Batal Demi Hukum

Ia mengatakan, dari beberapa informasi tersangka sering melayani penitipan pembelian judi togel dari para pembeli/penombok disalah satu warung kopi di Dusun Kerta Aju, Desa Palolo’an. Pada saat itu juga, tersangka itu ditangkap berikut barang bukti berupa uang tunai Rp 48.000, dan satu unit haenphone.

Baca Juga :  Hari Kartini, Kopri PC PMII Sumenep: Silahkan Pakai Kebaya Namun Jangan Lupa Budaya

Baca Juga: Hendak Transaksi Narkotika di Malam Ramadhan, Pria Ini Diringkus Polres Sumenep

“Setelah dilakukan introgasi, tersangka mengakui bahwa sering menerima titipan dari para pembeli/penombok nomor togel,” terang Mukit.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sumenep. Penyitaan barang bukti dan penahanan pelaku itu dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut.

Reporter : Syaiful
Editor : Agira
Publisher : Imam