Upaya Pembebasan Botok dan Teguh, AMPB Sambut Rekonsiliasi - Suara Indonesia
Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Upaya Pembebasan Botok dan Teguh, AMPB Sambut Rekonsiliasi

1
×

Upaya Pembebasan Botok dan Teguh, AMPB Sambut Rekonsiliasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PATI, Kamis (05/11) suaraindonesia-news.com – Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menyambut baik rekonsiliasi, dalam upaya pembebasan Supriyono (47) alias Botok dan Teguh Istiyanto (49), dua pentolan AMPB, dari tahanan Polda Jateng.

Kuasa Hukum AMPB, Kristoni Dhuha menyebut, Polda Jateng menyarankan adanya rekonsiliasi antara pihak-pihak di Pati, agar masalah bisa selesai secara damai.

Example 300x600

“Dan para tersangka dapat keluar (dibebaskan). Supaya Pati kembali kondusif, aman, damai serta tidak ada lagi gejolak”, kata Kristoni Dhuha, Rabu (05/11/25).

Ia menambahkan, pihaknya mencoba mendudukkan semua pihak, baik Pemkab Pati, DPRD, serta masyarakat yang pro maupun kontra terhadap kepemimpinan Sudewo, demi kondusifitas dan kemajuan Kabupaten Pati.

Namun demikian, ke depan, pihaknya akan tetap bersikap kritis dan melakukan kritik terhadap pemerintahan Sudewo, tetapi dengan mengedepankan cara-cara yang disebutnya lebih ‘soft’ dan tidak melanggar hukum.

Pihaknya meminta, Polda Jateng memfasilitasi rekonsiliasi ini, agar terjalin suasana kekeluargaan dan meninggalkan egoisme para pihak.

“Rekonsiliasi ini adalah untuk kita semua. Sama-sama diuntungkan dan tidak ada yang dirugikan”, tambahnya.

Botok dan Teguh Istiyanto, ditetapkan sebagai tersangka, atas dugaan tindak pidana menggerakkan massa memblokir jalan pantura Pati, usai demo pengawalan sidang paripurna DPRD, dengan agenda pemakzulan Bupati Pati.

Selain keduanya, Polisi juga telah menetapkan 7 peserta lainnya dalam aksi demo besar, 13 Agustus lalu hingga aksi demo 31 Oktober 2025, karena dinilai anarkis.

Reporter: Usman
Editor: Amin
Publisher: Eka Putri

Example 300250
Example 120x600