PAMEKASAN, Jumat (15/12/2017) suaraindonesia.news.com – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Agus Mulyadi dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan.
Hal tersebut dikatakan Kejari Pamekasan Tito Prasetyo yang baru beberapa minggu memimpin Korp Adhyaksa di Bumi Gerbang Salam.
“Statusnya sudah kami naikkan ke tahap penyidikan, dan ini secepat mungkin akan kami selesaikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” katanya. Jum’at (15/12).
Hingga saat ini, Kades Desa Dasok sendiri masih menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menjadi tersangka dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan mantan Kejari Pamekasan Rudi Indra Prasetyo, kepala Inspektorat Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Sutjipto Utomo, beserta Kasubag Umum dan Kepegawaian Inspektorat Noer Sholehoddin, dan Bupati Pamekasan, Achmad Syafii.
Sedangkan Kejaksaan Negeri Pamekasan hanya kebagian dalam menangani kasus tindak pidana korupsinya saja.
“Saya ini ditugaskan menjadi kepala di Kejaksaan Negeri Pamekasan salah satunya untuk memberantas korupsi di Kabupaten Pamekasan. Dan sekarang tugas saya ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” tandasnya.
Reporter: My/Sof
Editor: Supanji