HukumRegional

PMMD Nilai Lumajang Darurat Narkoba

Avatar of admin
×

PMMD Nilai Lumajang Darurat Narkoba

Sebarkan artikel ini
dfgdgd
Suasana saat sosialisasi anti narkoba oleh DPC GANN Kabupaten Lumajang

LUMAJAMG, KAMIS (7 Desember 2017) suaraindonesia-news.com – Lumajang darurat narkoba. Hal ini disampaikan salah satu pemuda yang tergabung dalam Pemuda Mandiri Membangun Desa (PMMD), Alfian Syaifuddin pada saat Seminar Anti Narkoba yang bertemakan Lumajang Melawan Narkoba, siang tadi.

Yang mana, kata Alfian yang juga selaku panitia kegiatan tersebut, menjelaskan bahwa ini adalah program dari PMMD Kabupaten Lumajang.

“Lumajang ini saya katakan sudah termasuk dalam zona merah terkait narkoba. Sebab sudah banyak pemuda yang terjangkit narkoba,” katanya saat diwawancarai sejumlah media.

Baca Juga :  Polres Langsa Amankan Pelaku Pembakaran Rumah di Tanjung Putus

Dikatakan lagi oleh Alfian, bahwa pemuda yang terjangkiti narkoba itu berada pada usia sekolah atau masih dikatakan masih pelajar aktif.

“Kebanyakan pada pelajar baik di kota maupun di pedesaan awalnya sih mencoba bukan dari narkoba, melainkan mencoba melalui komix atau sejenisnya yang nantinya mengarah kepada narkoba yang sebenarnya,” bebernya.

Baca Juga :  Wakili Bupati Nias, Kaban Kesbangpol Saksikan Pelantikan 55 Relawan Demokrasi Oleh KPU Kabupaten Nias

Kegiatan ini, kata Alfian, dalam kurun waktu 3 bulan akan dievaluasi. Dalam sebuah evaluasi tersebut, nantinya akan digencarkan lagi terkait dengan sosialisasi anti narkoba.

“Saat ini kami menggandeng Generasi Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Lumajang dalam memberikan sosialisasi anti narkoba. Selanjutnya kami akan lebih gencar menciptakan relawan anti narkoba di desa-desa,” ujarnya lagi. (Afu/Jie)